SuaraBali.id - Tiga korban fast boat yang tenggelam di wilayah perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dievakuasi oleh Tim SAR gabungan.
Ketiganya pun berhasil diselamatkan dari kecelakaan yang tejadi di perairan barat Gili Trawangan, Lombok Utara.
"Tiga orang korban berhasil diselamatkan," kata Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi di Mataram, Jumat (12/7/2024).
Pihaknya menerima informasi tersebut, selanjutnya personel diberangkatkan dari pelabuhan Lembar dan Bangsal dengan menggunakan RBB dan speed boat milik Polair Polda NTB.
Tim SAR gabungan dari unsur Kantor SAR Mataram, Polri, KKP Lembar, dan KPLP Lembar menuju ke lokasi kejadian.
Setelah dievakuasi, seluruh korban dievakuasi dan dibawa ke Pelabuhan Lembar menggunakan RBB, kemudian setelah tiba diserahkan ke KKP Lembar untuk penanganan lebih lanjut.
Korban bernama Heribertus Gandi (29) asal Desa Wae Nggori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Ari Ramadan (29) asal Desa Gorontalo dan Salim (47) asal Kampung Ulung, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Menurut keterangan dari salah satu korban selamat, kapalnya tenggelam karena kemasukan air akibat mengalami permasalahan pada bagian mesin," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: 5 Kloter Mendarat, Jemaah Haji NTB Berangsur Pulang ke Tanah Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah