SuaraBali.id - Hari suci Tumpek Landep baru saja dirayakan oleh umat Hindu, Kemarin Jumat (26/7/24). Tumpek Landep dirayakan setiap enam bulan atau 210 hari sekali, tepatnya pada Saniscara Kliwon (Sabtu Kliwon) Wuku Landep.
Pasca perayaan itu, beberapa tukang cuci motor auto panen rejeki. Bagaimana tidak, mereka mendadak banjir orderan, lantaran banyak yang mencuci motornya.
Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @indahpradnyan_ memperlihatkan tumpukan sepeda motor yang sedang mengantre di tukang cuci motor.
Mereka mengantre satu per satu untuk dicuci motornya, lantaran karyawan cuci motor tersebut hanya 2 orang saja.
“Jumat, 26 Juli 2024, Hari Cuci Motor SeBali,” tulisnya dalam video.
Video tersebut sontak diposting ulang akun @gianyarinfo2_ dan mendapat beragam komentar dari warganet.
“Padahal tumpek landep nto dong otonan motor/mobil/alat² elektronik tp ngotonin manah ( idep ) dan benda² tajam. Tp krn be keto bakat tradisine ulg pidan,jek keweh jadine ngubah,” tulis @komang***
“Wihhh lais tukang umbah montore ci, ake nden ngumbah nu maong montore,” sahut @kalis***
“Rencana tiap tumpek landep rage kel buka cuci motor,” aku @tenka***
Baca Juga: Nikmati Kuta Tanpa Keluar Banyak Uang: Panduan Wisata Gratis
Tumpek Landep sendiri berasal dari kata ‘tumpek’ yang berarti tampek atau dekat dan ‘Landep’ yang berarti tajam.
Tumpek landep merupakan hari untuk melakukan pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa Pasupati atau simbol kecerdasan dan kecermatan.
Saat Tumpek Landep, umat Hindu di Bali menyucikan benda-benda dengan bahan dasar logam dan termasuk dalam kategori alat persenjataan tradisional.
Diantaranya seperti keris, tombak, pedang, pisau dan alat persenjataan lainnya. Dalam tradisi Masyarakat agraris, Tumpek Landep menjadi hari yang baik untuk mengupacarai berbagai alat pertanian.
Belakangan ini, berbagai perangkat produk teknologi yang berunsurkan logam juga ikut diupacarai saat Tumpek Landep.
Mulai dari motor, mobil, televisi, komputer dan sebagainya. Produk-produk tersebut diupacarai karena dianggap telah membantu dan memudahkan aktivitas kehidupan manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M