SuaraBali.id - Seorang anggota polisi di Nusa Tenggara Barat diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah. Hal ini pun mendapat atensi dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
"Jadi, saya kemarin ke Polres Lombok Timur, itu (kasus Brigadir MN) di proses. Ini atensi dari Polda NTB, kebetulan kan Kabid Propam-nya baru, jadi sangat diatensi sekali," kata Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, pihaknya telah memberikan atensi terhadap penanganan kasus tersebut karena perbuatan yang diduga dilakukan oleh Brigadir MN tersebut dinilai telah mencoreng nama baik POLRI. .
"Sudah berkeluarga, terus tidak mau tanggung jawab, jelas itu memalukan institusi Polri," ujarnya.
Sedangkan soal sanksi pelanggaran etik terhadap Brigadir MN, Rio mengatakan hal tersebut berada di bawah kewenangan Komisi Kode Etik Polri.
"Apa sanksinya? Kita lihat nanti dari hasil sidang etik, terberat bisa dipecat. PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bisa, tergantung dari sidang nanti," ucap dia.
Rio mengatakan juga pernah menemui kasus seperti ini ketika bertugas di Bali. Seorang anggota Polri menghamili perempuan di luar nikah.
Dari putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, jelas dia, anggota tersebut dipecat.
Komisi etik mempertimbangkan perbuatan onar anggota tersebut saat sidang berlangsung.
Baca Juga: Arema FC Akan Melawan Madura United di Bali
"Karena yang bersangkutan waktu sidang disiplin melawan, akhirnya kode etik, sampai pemecatan," katanya.
Diketahui bahwa Brigadir MN merupakan anggota yang bertugas pada Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Lombok Timur.
Ia awalnya dilaporkan oleh WO ke Bidang Propam Polda NTB. Usai gelar dan meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.
Pertimbangan pelimpahan itu melihat wilayah tugas dari Brigadir MN dengan status Kapolres Lombok Timur sebagai atasan yang berhak menghukum. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka