SuaraBali.id - Pungutan untuk pemasangan fasilitas AC atau pendingin udara yang ditujukan ke siswa baru kelas 10 di SMAN 6 Denpasar batal atau dicabut. Hal ini dipastikan oleh Inspektorat Provinsi Bali.
Terkait hal ini, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan telah menindaklanjuti laporan soal adanya pungutan sumbangan siswa di dua sekolah di Kota Denpasar.
“Penelusuran tim Inspektorat Provinsi Bali, surat terkait sumbangan pengadaan AC di SMAN 6 Denpasar telah dicabut oleh pihak komite dan pimpinan sekolah,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Selasa, (17/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar Rp1,5 juta sudah dibatalkan di SMAN 6 Denpasar sudah dibatalkan.
Baca Juga: Makna Warna-Warni Nasi Yasa di Hari Pagerwesi
Sebelumnya beredar surat keputusan No. B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA tentang hasil pertemuan pimpinan SMAN 6 Denpasar, komite, dan orang tua siswa pada tanggal 11 Juli 2024 di Aula SMA Negeri 6 Denpasar.
Adapun dasar pungutan tersebut adalah pengadaan fasilitas pendingin ruangan baru untuk ruang kelas sebesar Rp1,5 juta per orang, dimana biaya yang disebut sukarela, tetapi dipatok harga tersebut dapat dicicil orang tua siswa baru sebanyak tiga kali.
Kabar tersebut beredar dan viral hingga mendapat penolakan di masyarakat, oleh karena itu pemerintah daerah turun tangan, sebab sekolah dilarang melakukan pungutan.
Akhirnya, Inspektorat Provinsi Bali memastikan dalam surat notulen hasil rapat koordinasi komite dan pimpinan SMA N 6 Denpasar terbaru disampaikan bahwa keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan yang sebelumnya.
Selain SMAN 6 Denpasar, Pemprov Bali juga mendengar kabar soal pungutan di SMAN 4 Denpasar, sehingga mereka tak ingin kecolongan dan turut memeriksa.
Baca Juga: Tradisi Khas di Hari Raya Pagerwesi, Magehang Awak Hingga Menyantap Nasi Yasa
“Untuk hasil pemeriksaan SMAN 4 Denpasar, yang dimaksud sumbangan Rp4,5 juta itu adalah penyampaian uang komite tahun lalu,” kata Sugiada.
Menurutnya angka Rp4,5 juta berasal dari sumbangan Rp375 ribu per bulan dikali 12 bulan dan digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah dan kegiatan OSIS.
“Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mikel Arteta Kepincut dengan Pemain Keturunan Indonesia, Siapa Dia?
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
Terkini
-
Pria Ngamuk Rusak TPS di Bali, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan Dan Pelaku Kabur
-
TPS di Denpasar Ini Semuanya Dikelola Perempuan Gen Z, Nuansanya Pink
-
Viral, Ratusan Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Duluan di Sumbawa
-
Paslon Mulia-PAS Unggul Telak di TPS Tempat De Gadjah Mencoblos
-
Update Quick Count Pilkada NTB 2024, Iqbal Dinda Sementara Unggul