SuaraBali.id - Pungutan untuk pemasangan fasilitas AC atau pendingin udara yang ditujukan ke siswa baru kelas 10 di SMAN 6 Denpasar batal atau dicabut. Hal ini dipastikan oleh Inspektorat Provinsi Bali.
Terkait hal ini, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan telah menindaklanjuti laporan soal adanya pungutan sumbangan siswa di dua sekolah di Kota Denpasar.
“Penelusuran tim Inspektorat Provinsi Bali, surat terkait sumbangan pengadaan AC di SMAN 6 Denpasar telah dicabut oleh pihak komite dan pimpinan sekolah,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Selasa, (17/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara urunan untuk biaya AC kepada masing-masing siswa baru sebesar Rp1,5 juta sudah dibatalkan di SMAN 6 Denpasar sudah dibatalkan.
Sebelumnya beredar surat keputusan No. B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA tentang hasil pertemuan pimpinan SMAN 6 Denpasar, komite, dan orang tua siswa pada tanggal 11 Juli 2024 di Aula SMA Negeri 6 Denpasar.
Adapun dasar pungutan tersebut adalah pengadaan fasilitas pendingin ruangan baru untuk ruang kelas sebesar Rp1,5 juta per orang, dimana biaya yang disebut sukarela, tetapi dipatok harga tersebut dapat dicicil orang tua siswa baru sebanyak tiga kali.
Kabar tersebut beredar dan viral hingga mendapat penolakan di masyarakat, oleh karena itu pemerintah daerah turun tangan, sebab sekolah dilarang melakukan pungutan.
Akhirnya, Inspektorat Provinsi Bali memastikan dalam surat notulen hasil rapat koordinasi komite dan pimpinan SMA N 6 Denpasar terbaru disampaikan bahwa keputusan rapat mencabut surat pemberitahuan yang sebelumnya.
Selain SMAN 6 Denpasar, Pemprov Bali juga mendengar kabar soal pungutan di SMAN 4 Denpasar, sehingga mereka tak ingin kecolongan dan turut memeriksa.
Baca Juga: Makna Warna-Warni Nasi Yasa di Hari Pagerwesi
“Untuk hasil pemeriksaan SMAN 4 Denpasar, yang dimaksud sumbangan Rp4,5 juta itu adalah penyampaian uang komite tahun lalu,” kata Sugiada.
Menurutnya angka Rp4,5 juta berasal dari sumbangan Rp375 ribu per bulan dikali 12 bulan dan digunakan untuk peningkatan mutu, operasional sekolah dan kegiatan OSIS.
“Klarifikasi dari pihak sekolah untuk siswa baru belum dikenakan sumbangan dan baru akan dirapatkan tanggal 20 Juli 2024,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bukti Sianida dan Merkuri dari China Ditemukan di Tambang Ilegal Lombok Barat
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?