SuaraBali.id - Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Supports melakukan aksi unjuk rasa di depan kantornya yang ada di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024).
Aksi tersebut digelar karena karyawan tersebut terancam diubah statusnya dari pekerja tetap menjadi pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu berlangsung dengan tertib. Namun demikian, para peserta aksi tidak dapat menemui direksi perusahaan untuk bernegosiasi mengenai permasalahan tersebut.
Mereka hanya menemui dan melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan. Dari audiensi tersebut, pihak serikat pekerja dan perusahaan menjelaskan aspirasi yang disampaikan dan tindak lanjutnya.
Baca Juga: Babi Guling Enak di Kuta dan Denpasar? Ini Rekomendasi Tempatnya
Koordinator lapangan, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan pihaknya telah menyampaikan 5 poin yang menjadi aspirasinya. Dari lima poin tersebut, pihak serikat pekerja meminta pihak direksi untuk menemui serikat pekerja secara langsung untuk bernegosiasi terkait pengubahan status karyawan tersebut.
Pihak serikat pekerja memberikan waktu hingga Minggu (7/7/2024) untuk pihak direksi menunaikan permintaan mereka.
“Meminta agar tiga hari ke depan meminta direksi hadir untuk menemui kami perihal negosiasi status PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) menjadi PKWT,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.
Jika pihak direksi gagal menemui mereka, Rai menyebut akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak pada Senin (8/7/2024) mendatang. Dia juga akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut dan memimta perlindungan kepada Pj. Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.
“Bilamana dalam waktu tiga hari ke depan belum ada kepastian dan dari pihak direksi APS (Angkasa Pura Supports) , maka SPM (Serikat Pekerja Mandiri) akan melakukan orasi kembali pada Senin 8 Juli 2024,” tutur Rai.
Baca Juga: Terbang Langsung ke Ibu Kota Nusantara, Rute Baru Lombok-Balikpapan Resmi Dibuka
Selain itu, Rai juga menyebut jika aksi lainnya seperti aksi mogok kerja juga dapat dilakukan jika pihak perusahaan belum menemui pihaknya. Meski begitu, dia tetap meminta massa aksi agar tetap mengerjakan tugasnya dengan profesional selama tiga hari ke depan.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak