SuaraBali.id - Ratusan karyawan PT Angkasa Pura Support menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Angkasa Pura Support di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024). Mereka melakukan aksi karena menolak untuk dijadikan pegawai kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Para pekerja yang berprofesi sebagai petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai atau Avsec (Aviation Security) itu sejatinya merupakan karyawan tetap atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) pada perusahaan tersebut.
Namun, setelah perusahaannya akan bergabung atau merger dengan perusahaan lain, status pekerja mereka juga disebut akan diubah.
Pada aksi tersebut, ratusan massa memadati Kantor PT. Angkasa Pura Supports sejak pukul 09.00 WITA lengkap dengan atribut aksi. Mereka membawa sejumlah bendera hingga poster yang berisi tulisan.
Baca Juga: Dalam Setahun, Pesawat Jumbo Airbus A380 Bawa 382.802 Penumpang Melalui Bali
Mereka berorasi secara bergantian selama kurang lebih 2 jam. Sekitar pukul 11.00 WITA, massa aksi juga sempat meriuh saat diberitahu jika pihak direksi perusahaan tidak dapat menemui massa aksi saat itu.
Proses negosiasi sempat berjalan antara massa aksi dengan pihak keamanan agar massa aksi diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi. Kabar baik akhirnya datang sekitar pukul 11.30 WITA setelah perwakilan massa dipersilakan untuk masuk ke kantor untuk melakukan audiensi.
Koordinator lapangan sekaligus Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PT Angkasa Pura Supports. Menurutnya, sesuatu yang bermasalah jika objek vital seperti bandara dijaga oleh pegawai kontrak.
“Kami kecewa dengan sikap perusahaan. Mereka ini kan aset perusahaan, bandara itu objek vital negara tapi dijaga oleh pegawai kontrak. Ini kan bermasalah sebenarnya,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.
Dia menilai dengan adanya isu pengubahan status karyawan itu tidak menghargai loyalitas karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun. Sementara, status pekerjaan mereka harus diubah karena alasan merger perusahaan.
Baca Juga: Bandara Bali Utara Direstui Penglingsir, Koster : Harus Bicara Infrastruktur Dulu
“Di mana penghargaan masa kerja? Mengapa mereka yang sudah mengabdi dan memberikan loyalitas selama puluhan tahun dibalas, hanya karena perusahaan merger, mereka diubah statusnya,” imbuh Rai.
Berita Terkait
-
THR untuk Pegawai Kontrak: Ketentuan, Nominal THR dan Waktu Pencairan
-
Natalius Pigai Bantah Eks Mendikti Sebut Prabowo Alergi Demo: Nggak Usah Percaya
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan!
-
Detik-detik Pesawat Airfast Bermasalah di Bandara Ngurah Rai Bali, Runway Ditutup!
-
Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025