SuaraBali.id - Ratusan karyawan PT Angkasa Pura Support menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Angkasa Pura Support di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/7/2024). Mereka melakukan aksi karena menolak untuk dijadikan pegawai kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Para pekerja yang berprofesi sebagai petugas keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai atau Avsec (Aviation Security) itu sejatinya merupakan karyawan tetap atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) pada perusahaan tersebut.
Namun, setelah perusahaannya akan bergabung atau merger dengan perusahaan lain, status pekerja mereka juga disebut akan diubah.
Pada aksi tersebut, ratusan massa memadati Kantor PT. Angkasa Pura Supports sejak pukul 09.00 WITA lengkap dengan atribut aksi. Mereka membawa sejumlah bendera hingga poster yang berisi tulisan.
Mereka berorasi secara bergantian selama kurang lebih 2 jam. Sekitar pukul 11.00 WITA, massa aksi juga sempat meriuh saat diberitahu jika pihak direksi perusahaan tidak dapat menemui massa aksi saat itu.
Proses negosiasi sempat berjalan antara massa aksi dengan pihak keamanan agar massa aksi diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi. Kabar baik akhirnya datang sekitar pukul 11.30 WITA setelah perwakilan massa dipersilakan untuk masuk ke kantor untuk melakukan audiensi.
Koordinator lapangan sekaligus Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap PT Angkasa Pura Supports. Menurutnya, sesuatu yang bermasalah jika objek vital seperti bandara dijaga oleh pegawai kontrak.
“Kami kecewa dengan sikap perusahaan. Mereka ini kan aset perusahaan, bandara itu objek vital negara tapi dijaga oleh pegawai kontrak. Ini kan bermasalah sebenarnya,” ujar Rai saat ditemui di lokasi.
Dia menilai dengan adanya isu pengubahan status karyawan itu tidak menghargai loyalitas karyawan yang sudah bekerja selama bertahun-tahun. Sementara, status pekerjaan mereka harus diubah karena alasan merger perusahaan.
Baca Juga: Dalam Setahun, Pesawat Jumbo Airbus A380 Bawa 382.802 Penumpang Melalui Bali
“Di mana penghargaan masa kerja? Mengapa mereka yang sudah mengabdi dan memberikan loyalitas selama puluhan tahun dibalas, hanya karena perusahaan merger, mereka diubah statusnya,” imbuh Rai.
Menurut perhitungannya, akan ada hampir 500 petugas keamanan bandara (Avsec) yang terdampak akibat kebijakan tersebut.
Jumlah tersebut belum termasuk 1.200 orang karyawan pada bidang lainnya yang kemungkinan juga terdampak.
“Kalau security-nya saja hampir 500, belum lagi pekerja bandara mungkin ada 1.200 pekerja di sana yang terancam status mereka berubah menjadi PKWT,” imbuhnya.
Sementara itu, Polresta Denpasar mengerahkan 242 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi berlangsung secara tertib tanpa adanya keributan di lokasi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah