Ustaz Amirudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka dan mempersilakan agar polisi melakukan investigasi sesuai dengan prosedur hukum.
"Kepada pihak berwajib, kami buka pintu lebar-lebar, silakan investigasi dan temukan siapa yang memukul, kami buka pintu," katanya.
Ia berujar bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menutupi persoalan ini demi menjaga nama baik Ponpes Al-Aziziyah.
Ia pun mengaku kecewa kepada pihak yang sudah menyebarluaskan informasi tidak benar di media sosial (medsos) terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap santriwati NI.
"Kami sangat menyayangkan berita di medsos itu, yang katanya santriwati NI ini dipukul pakai kayu, dipukul kepalanya, itu fitnah. Jadi, saya ingatkan diri saya dan semua pihak agar hati-hati dalam menyampaikan informasi," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa dosa memfitnah atau memberikan suatu informasi yang tidak benar itu lebih besar dari dosa membunuh.
"Jadi, kita harus berhati-hati dalam menyebar informasi," kata Ustaz Amirudin.
Menurutnya lebih baik informasi soal santriwati NI menunggu hasil rekam medis pihak rumah sakit.
"Yang paling tahu tentang penyebab penyakit itu adalah pihak rumah sakit, rekam medis ada di sana, baiknya tunggu informasi pasti dari pihak rumah sakit," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Siswi SMP di Kabupaten Kupang Ditemukan Pingsan usai Disetubuhi Dua Remaja Pria
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA