SuaraBali.id - Setelah adanya kasus dosen cabul di lingkungan Universitas Mataram, kini kebijakan universitas tersebut melarang kegiatan bimbingan di luar kampus.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram Joko Jumadi menyampaikan hal ini untuk memudahkan pengawasan.
"Jadi, untuk menghindari perbuatan di luar konteks pendidikan dan memudahkan dalam pengawasan, bimbingan skripsi maupun konsultasi perkuliahan, termasuk kegiatan organisasi kemahasiswaan di luar kampus, itu tidak boleh dilakukan," kata Joko, Jumat (21/6/2024).
Bilamana ada dosen terpaksa memberi bimbingan di luar kampus atau konsultas perkualiahan, Unram harus mengetahui hal tersebut.
"Seperti saya, ketika sedang ada urusan di Kantor LPA (Lembaga Perlindungan Anak), tetapi ada mahasiswa yang mau konsultasi, karena urusan di Kantor LPA tidak bisa ditinggalkan untuk pergi ke kampus, saya minta izin dahulu dengan dekan, tujuannya biar ada bentuk pengawasan," ujarnya.
Demikian pula dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan, masih boleh dilaksanakan di luar kampus dengan syarat ada pendampingan maupun pengawasan dari kalangan dosen di lapangan.
Hal ini untuk mencegah terulang kembali kasus pencabulan yang menimpa tiga mahasiswi Unram. Perbuatan cabul tersebut oleh oknum dosen berinisial WA dalam proses bimbingan skripsi.
Upaya lain dalam pencegahan, kata dia, Unram juga menerapkan penataan ruang dosen yang lebih terbuka. Setiap ruangan dosen maupun perkuliahan kini dipasang kamera CCTV.
"Jadi, setiap kegiatan perkuliahan, bimbingan, itu terpantau langsung oleh kamera CCTV," ucap dia. (ANTARA)
Baca Juga: Serangan Jantung, Seorang Jemaah Haji Embarkasi Lombok Meninggal di Tanah Suci
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat