SuaraBali.id - Uji coba penerbangan seaplane atau pesawat amfibi dilakukan di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali oleh Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan.
Hal ini juga sebagai upaya mendorong area di sekitar Denpasar untuk menjadi seaplane hub pertama di Indonesia.
Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane yang menerbangkan pesawat tipe Cessna 172SP Amphibious Capt. Novyanto Widadi mengatakan uji coba seaplane itu sudah berhasil dilaksanakan dengan lancar dan selamat di Pantai Mertasari.
Sebelumnya ada lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari.
Dari hasil kajian tersebut, lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari dengan pertimbangan nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi.
“Berkaca pada hasil hari ini maupun sebelumnya yang juga telah dilakukan di Pulau Gili Iyang, dapat kami lihat bahwa tidak adanya kendala dalam sisi regulasi bagi pelaksanaan operasi ini, baik dari segi navigasi maupun kewilayahan,” kata dia.
Ia mengungkapkan selain kapal laut sebagai pilihan, seaplane atau pesawat amfibi menjadi satu-satunya transportasi alternatif yang dapat mengkolaborasikan air dan udara.
Menurut dia, seaplane dapat menjadi alternatif transportasi perairan untuk Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan.
Ia menjelaskan bandar udara perairan sebagai fasilitas penunjang utama pengoperasian seaplane juga dinilai memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah efisien dan ramah lingkungan, memiliki kombinasi kecepatan dan fleksibilitas.
Baca Juga: Uji Coba Satu Arah Karena Icon Mall Bikin Macet Makin Parah? Ini Kata Warga di Sanur
“Bandar udara perairan juga mengurangi kebergantungan lahan, sebagai penghubung remote area dan menurunkan kejenuhan lalu lintas udara,” jelas Novyanto Widadi.
Saat ini di Indonesia terdapat lima Bandar Udara Perairan (berstatus khusus) yaitu di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette dan Pulau Moyo. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG