SuaraBali.id - Usulan anggota DPRD Bali untuk menaikkan tarif pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sedang dikaji Dinas Pariwisata (Dispar) Bali.
“Kemarin kami membuat perda dengan nominal sekian itu ada kajian dan hitungannya kenapa angka itu muncul, sehingga usulan DPRD tentu akan menjadi atensi kami untuk kami kaji kembali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi mengusulkan agar tarif pungutan wisman naik dari 10 dolar AS atau setara Rp150.000 menjadi 50 dolar AS atau Rp750.000 (kurs Rp15.000 per dolar).
Kenaikan ini dengan tujuan untuk menyeleksi turis yang masuk dan menghindari istilah Bali destinasi yang murah, selain itu dana pungutan dapat dialokasikan untuk kepolisian dan imigrasi yang membantu berjalannya kebijakan ini.
Dispar Bali menilai kebijakan pungutan wisman yang baru berlangsung 3 bulan ini saja belum dievaluasi, bahkan hingga hari ini terhitung sejak 14 Februari mereka baru mengantongi Rp124 milyar atau belum setara dengan jumlah wisman yang masuk Bali.
“Yang sudah bayar kira-kira baru 40 persen, ini bukan masalah tepat atau tidak tepat, tapi kami akan kaji tidak boleh langsung, harus ada kajiannya dulu,” ujarnya.
Menurutnya, ada wisman yang lolos dari kewajiban ini karena pemerintah tidak memasang alat pindai otomatis di bandara seperti yang awalnya direncanakan dalam peraturan namun diubah karena tidak ada lahan yang memungkinkan pemasangan alat.
Selain itu hal ini dilakukan agar wisatawan yang datang adalah wisatawan berkualitas, Dispar Bali juga menanggapi usulan pembagian insentif untuk lembaga yang membantu, sebab Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing dirancang untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam.
“Apapun usulan itu kami akan kaji lagi, karena kan harus mengubah peraturan daerah itu, karena perdanya peruntukannya untuk lingkungan dan budaya,” sambungnya menyikapi keinginan anggota DPRD Bali agar imigrasi dan kepolisian mendapat bagian. (ANTARA)
Baca Juga: 11 Jenazah Telantar Dikremasi Secara Hindu di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka