SuaraBali.id - Usulan anggota DPRD Bali untuk menaikkan tarif pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sedang dikaji Dinas Pariwisata (Dispar) Bali.
“Kemarin kami membuat perda dengan nominal sekian itu ada kajian dan hitungannya kenapa angka itu muncul, sehingga usulan DPRD tentu akan menjadi atensi kami untuk kami kaji kembali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi mengusulkan agar tarif pungutan wisman naik dari 10 dolar AS atau setara Rp150.000 menjadi 50 dolar AS atau Rp750.000 (kurs Rp15.000 per dolar).
Kenaikan ini dengan tujuan untuk menyeleksi turis yang masuk dan menghindari istilah Bali destinasi yang murah, selain itu dana pungutan dapat dialokasikan untuk kepolisian dan imigrasi yang membantu berjalannya kebijakan ini.
Baca Juga: 11 Jenazah Telantar Dikremasi Secara Hindu di Bali
Dispar Bali menilai kebijakan pungutan wisman yang baru berlangsung 3 bulan ini saja belum dievaluasi, bahkan hingga hari ini terhitung sejak 14 Februari mereka baru mengantongi Rp124 milyar atau belum setara dengan jumlah wisman yang masuk Bali.
“Yang sudah bayar kira-kira baru 40 persen, ini bukan masalah tepat atau tidak tepat, tapi kami akan kaji tidak boleh langsung, harus ada kajiannya dulu,” ujarnya.
Menurutnya, ada wisman yang lolos dari kewajiban ini karena pemerintah tidak memasang alat pindai otomatis di bandara seperti yang awalnya direncanakan dalam peraturan namun diubah karena tidak ada lahan yang memungkinkan pemasangan alat.
Selain itu hal ini dilakukan agar wisatawan yang datang adalah wisatawan berkualitas, Dispar Bali juga menanggapi usulan pembagian insentif untuk lembaga yang membantu, sebab Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing dirancang untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam.
“Apapun usulan itu kami akan kaji lagi, karena kan harus mengubah peraturan daerah itu, karena perdanya peruntukannya untuk lingkungan dan budaya,” sambungnya menyikapi keinginan anggota DPRD Bali agar imigrasi dan kepolisian mendapat bagian. (ANTARA)
Baca Juga: Oplos Gas Elpiji di Badung, Pria Ini Ternyata Sehari-hari Jual Ikan Pindang
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak