SuaraBali.id - Usulan anggota DPRD Bali untuk menaikkan tarif pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sedang dikaji Dinas Pariwisata (Dispar) Bali.
“Kemarin kami membuat perda dengan nominal sekian itu ada kajian dan hitungannya kenapa angka itu muncul, sehingga usulan DPRD tentu akan menjadi atensi kami untuk kami kaji kembali,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, Kamis (20/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi mengusulkan agar tarif pungutan wisman naik dari 10 dolar AS atau setara Rp150.000 menjadi 50 dolar AS atau Rp750.000 (kurs Rp15.000 per dolar).
Kenaikan ini dengan tujuan untuk menyeleksi turis yang masuk dan menghindari istilah Bali destinasi yang murah, selain itu dana pungutan dapat dialokasikan untuk kepolisian dan imigrasi yang membantu berjalannya kebijakan ini.
Baca Juga: 11 Jenazah Telantar Dikremasi Secara Hindu di Bali
Dispar Bali menilai kebijakan pungutan wisman yang baru berlangsung 3 bulan ini saja belum dievaluasi, bahkan hingga hari ini terhitung sejak 14 Februari mereka baru mengantongi Rp124 milyar atau belum setara dengan jumlah wisman yang masuk Bali.
“Yang sudah bayar kira-kira baru 40 persen, ini bukan masalah tepat atau tidak tepat, tapi kami akan kaji tidak boleh langsung, harus ada kajiannya dulu,” ujarnya.
Menurutnya, ada wisman yang lolos dari kewajiban ini karena pemerintah tidak memasang alat pindai otomatis di bandara seperti yang awalnya direncanakan dalam peraturan namun diubah karena tidak ada lahan yang memungkinkan pemasangan alat.
Selain itu hal ini dilakukan agar wisatawan yang datang adalah wisatawan berkualitas, Dispar Bali juga menanggapi usulan pembagian insentif untuk lembaga yang membantu, sebab Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing dirancang untuk perlindungan budaya dan lingkungan alam.
“Apapun usulan itu kami akan kaji lagi, karena kan harus mengubah peraturan daerah itu, karena perdanya peruntukannya untuk lingkungan dan budaya,” sambungnya menyikapi keinginan anggota DPRD Bali agar imigrasi dan kepolisian mendapat bagian. (ANTARA)
Baca Juga: Oplos Gas Elpiji di Badung, Pria Ini Ternyata Sehari-hari Jual Ikan Pindang
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
BRI Liga 1: Bekuk Bali United, Strategi Khusus PSBS Biak Diungkap Pelatih
-
Diundang Makan Siang Menteri Pemuda dan Olahraga, Outfit Nisya Ahmad Dikritik Kurang Sopan
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
-
Buku Gibran The Next President Bikin Geger Publik, Said Didu: Ini Keinginan yang Sedang Dipersiapkan
Terkini
-
Nicholas Saputra Buka Kafe di Ubud, Seperti Ini Isinya
-
Ada Potensi Gas Beracun, Masyarakat Diimbau Tak Dekati Kawasan Gunung Iya
-
Paus Sperma Terdampar di Sumba Timur, BSKDA Berharap Tak Dikonsumsi Masyarakat
-
Ayah Kandung di Mataram Laporkan Anak Gara-gara Kasurnya Dijual Untuk Bayar Utang
-
Dua Pria Ngaku Wartawan yang Pukuli Sopir Truk di Jembrana Ditangkap Polisi