SuaraBali.id - Sebanyak 11 Jenazah telantar di Bali dikremasi di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali DR. drh. Luh Ayu Aryani, MP, Kamis (18/6/2024). Kremasi ini dilakukan bekerjasama dengan RSUP Prof. DR. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah Denpasar, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Bali untuk 14 paket/peti.
“Untuk kremasi dilaksanakan tanggal 19 – 20 Juni 2024 sebanyak 11 Jenazah Terlantar yang sudah ada pembebasan untuk dikremasi. Pada hari pertama tanggal 19 Juni 2024 akan dikremasi sebanyak 5 jenazah dan dilanjutkan hari kedua tanggal 20 Juni 2024 sebanyak 6 Jenazah,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan Kremasi dilaksanakan di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan prosesi selanjutnya “NGANYUT” dilaksanakan di hari kedua tanggal 20 Juni 2024 di Tempat Penganyutan Desa Adat Kerobokan.
Menurut Aryani, dengan dilaksanakannya kremasi secara Hindu ini, maka diharapkan dapat menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta, menyucikan roh/atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jasad ke alam asalnya.
“Selain itu dapat mengembalikan unsur-unsur pembentuk badan kasar manusia yang disebut Panca Maha Butha kembali ke asalnya,” ujarnya lagi.
Di Bali, tiap orang yang beragama Hindu meninggal dunia, wajib dijadikan kembali sebagai abu agar atma/roh bisa mencapai Surga/Moksa.
Terkait dengan jenazah terlantar yang ditangani adalah jenazah yang ditemukan tanpa identitas dan juga ada yang beridentitas namun pihak keluarga tidak mau menerima jenazahnya.
Jenazah yg ditolak oleh keluarga biasanya pendatang. Menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali untuk mengurus jenazah terlantar tersebut.
Baca Juga: Amitav Ghosh hingga Ayu Utami Ramaikan Ubud Writers & Readers Festival 2024
“Sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk saling memanusiakan manusia. Sekaligus menjadi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang layak sebagai seorang manusia, mulai dari lahir hingga wafat,” kata Aryani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api