SuaraBali.id - Terbakarnya gudang Elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar Utara membuat korban jiwa saat ini berjumlah 5 orang. Sedangkan belasan lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Terkait hal ini pemilik gudang gas LPG, Sukojin akhirnya bersuara. Ia membantah gudang gas LPG yang terbakar di, adalah gudang oplosan.
Menurut kuasa hukum Sukojin, Siswo Sumarto SH, kepada awak media, pada Rabu 12 Juni 2024, Perusahaan CV. Bintang Bagus Perkasa secara legalitas sudah memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kota Denpasar.
Ia menuturkan bahwa kliennya berkomitmen dan bertanggungjawab atas semua peristiwa yang terjadi.
Apalagi dalam peristiwa kebakaran itu menewaskan sejumlah karyawan. Bahkan sampai saat ini jumlah karyawan yang tewas sudah mencapai 5 orang.
Adapun tanggung jawab yang dimaksud adalah membiayai seluruh perawatan korban, baik yang tewas maupun yang saat ini masih dirawat. Begitu pula terhadap anak istri dan keluarga para karyawan.
"Kami komit terkait hal ini. Kami memonitor semua kewajiban terhadap para korban, dan seluruh finansial didukung. Mulai membiayai perawatan di rumah sakit, tali kasih, karyawan tidak bisa kerja, anak istri, dan keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Menurut Siwo, Perusahaan kliennya telah mempekerjakan 20 karyawan dan saat kejadian yang bekerja sebanyak 18 orang.
Namun untuk penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Baca Juga: Belasan Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Hirup Uap Panas, Kondisi Tak Membaik
"Ya, murni kebakaran. Masih didalami pihak kepolisian," ungkapnya.
Dibeberkan Siswo, perusahaan milik kliennya sejak lama sudah memiliki izin. Semua izin lengkap dan terpenuhi, tidak seperti isu miring selama ini.
"Izin semua terpenuhi. Legalitas ada semua, izinya dikeluarkan oleh Disperindag Denpasar," ungkapnya.
Pihaknya juga meluruskan bahwa tidaklah benar di gudang tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan gas. Usaha milik kliennya murni sebagai agen LPG.
"Kalau agen LPG itu bukan partnernya Pertamina. Jadi tidak benar ada pengoplosan, tolong diluruskan," bebernya.
Menurutnya saat ini pihaknya fokus pada korban yang masih dirawat hingga korban meninggal. Selain itu, pihaknya juga mempercayakan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri