SuaraBali.id - Terbakarnya gudang Elpiji di Jalan Cargo Taman 1, Denpasar Utara membuat korban jiwa saat ini berjumlah 5 orang. Sedangkan belasan lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Terkait hal ini pemilik gudang gas LPG, Sukojin akhirnya bersuara. Ia membantah gudang gas LPG yang terbakar di, adalah gudang oplosan.
Menurut kuasa hukum Sukojin, Siswo Sumarto SH, kepada awak media, pada Rabu 12 Juni 2024, Perusahaan CV. Bintang Bagus Perkasa secara legalitas sudah memiliki izin dari Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag), Kota Denpasar.
Ia menuturkan bahwa kliennya berkomitmen dan bertanggungjawab atas semua peristiwa yang terjadi.
Apalagi dalam peristiwa kebakaran itu menewaskan sejumlah karyawan. Bahkan sampai saat ini jumlah karyawan yang tewas sudah mencapai 5 orang.
Adapun tanggung jawab yang dimaksud adalah membiayai seluruh perawatan korban, baik yang tewas maupun yang saat ini masih dirawat. Begitu pula terhadap anak istri dan keluarga para karyawan.
"Kami komit terkait hal ini. Kami memonitor semua kewajiban terhadap para korban, dan seluruh finansial didukung. Mulai membiayai perawatan di rumah sakit, tali kasih, karyawan tidak bisa kerja, anak istri, dan keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suarabali.id.
Menurut Siwo, Perusahaan kliennya telah mempekerjakan 20 karyawan dan saat kejadian yang bekerja sebanyak 18 orang.
Namun untuk penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Baca Juga: Belasan Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar Hirup Uap Panas, Kondisi Tak Membaik
"Ya, murni kebakaran. Masih didalami pihak kepolisian," ungkapnya.
Dibeberkan Siswo, perusahaan milik kliennya sejak lama sudah memiliki izin. Semua izin lengkap dan terpenuhi, tidak seperti isu miring selama ini.
"Izin semua terpenuhi. Legalitas ada semua, izinya dikeluarkan oleh Disperindag Denpasar," ungkapnya.
Pihaknya juga meluruskan bahwa tidaklah benar di gudang tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan gas. Usaha milik kliennya murni sebagai agen LPG.
"Kalau agen LPG itu bukan partnernya Pertamina. Jadi tidak benar ada pengoplosan, tolong diluruskan," bebernya.
Menurutnya saat ini pihaknya fokus pada korban yang masih dirawat hingga korban meninggal. Selain itu, pihaknya juga mempercayakan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa