SuaraBali.id - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sudah membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi pada pembangunan fasilitas penunjang kereta cepat atau LRT (Lintas Raya Terpadu) di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri langsung penyampaian dokumen minat investasi untuk fasilitas penunjang LRT tersebut.
Fasilitas penunjang LRT yang dimaksud adalah dengan membangun sarana pendukung yang nantinya ada di sekitar beroperasinya LRT. Dengan direncanakannya pembangunan LRT bawah tanah di Bali, maka pembangunan fasilitas penunjang nantinya juga akan dibangun di bawah tanah.
Bahlil menjelaskan jika fasilitas penunjang kereta LRT dinilai penting bagi pariwisata Bali. Sebab, fasilitas tersebut dinilai bisa menjadi sumber pendapatan sampai menjadi ikon baru bagi Bali.
Fasilitas pendukung seperti hotel, minimarket dan lainnya akan dibangun di bawah tanah.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Panitia The Peoples Water Forum (PWF) di Bali Dilaporkan ke Polisi
“Saya pikir kalau ini bisa diimplementasikan, maka infrastruktur, transportasi, dan hotel-hotel yang mungkin di bawah tanah nantinya bisa mendatangkan sumber pendapatan baru dan sekaligus menjadi ikon baru untuk Bali,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5/2024).
Bahlil juga menjanjikan jika proses perizinan untuk investasi ini telah dikomunikasikan dengan Menteri PPN, Suharso Monoarfa.
“Urusan izin-izin nanti atas perintah Pak Harso nanti kita bantu untuk percepat,” imbuh Bahlil.
Sementara itu, Suharso yang juga menghadiri kegiatan tersebut juga mendukung proyek LRT dan fasilitas penunjangnya agar segera dikerjakan. Namun, dia menekankan juga agar proyek tersebut tidak merusak kebudayaan dan lingkungan yang ada di Bali.
Suharso juga mengingatkan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mewujudkan peraturan mengenai tata ruang bawah tanah mengingat pembangunan akan dikerjakan di bawah tanah.
Baca Juga: Geng Gaza di Denpasar Bikin Resah, Anggotanya Puluhan Anak SMP
“Tadi saya sampaikan peraturan-peraturan harus segera diwujudkan. Terutama peraturan untuk mengatur tata ruang bawah tanah,” ujar Suharso.
Berita Terkait
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya