SuaraBali.id - Pelaku pencurian sapi yang meresahkan peternak, I Komang Adi Saputra (22) ditangkap Satreskrim Polres Jembrana.
Ia diketahui mencuri sapi di area persawahan lalu dijual ke pasar hewan di Badung. Uang hasil penjualan sapi digunakan untuk judi sabung ayam atau Tajen.
Pria yang berasal dari Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ini mengaku telah mencuri 9 ekor sapi di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Jembrana. Pencurian dilakukan pada bulan Februari dan Maret 2024.
"Diambil dari sawah, angkut pakai mobil dibawa ke pasar Beringkit," ujar Adi saat ditanya Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (14/5/2024).
Ia bahkan sampai membawa pikap guna mencari sapi di persawahan yang mudah diambil.
Sedangkan sapi-sapi curian tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta, tergantung pada ukuran sapi. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bertaruh di judi sabung ayam atau tajen.
"Uangnya pakai judi sabung ayam," ungkap Adi.
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kasus pencurian sapi di persawahan ini sering terjadi. Kami imbau kepada warga, pemilik sapi agar menjaga ternaknya, selalu waspada dengan modus-modus pencurian yang terjadi," ujar Kapolres.
Baca Juga: Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Kapolres juga menegaskan bahwa pencurian bisa ditekan melalui kepedulian masyarakat. Sementara itu, kepolisian telah melakukan upaya pencegahan dan tindakan preventif, serta akan mengambil tindakan tegas terukur jika diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar