SuaraBali.id - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial ramai membahas gambar peta Pulau Bali yang pada wilayah Desa Canggu diganti dengan nama New Moscow. Gambar tersebut seolah mengiyakan stereotip media sosial yang menyebut Canggu dihuni lebih banyak WNA yang mayoritasnya berasal dari Rusia.
Gambar tersebut lantas mengundang berbagai reaksi dari para warganet khususnya yang berada di Bali.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi ramainya gambar tersebut. Luhut memilih lebih berkomentar dari sudut pandang investasi.
Dia tidak menginginkan agar investasi yang dilakukan di Indonesia justru diatur oleh pihak asing. Termasuk juga sampai nampak menonjol di suatu daerah seperti di Canggu tersebut.
Menurutnya, Indonesia memang memerlukan investor termasuk juga investor asing. Namun, dia meminta agar tetap menuruti regulasi agar jangan sampai justru investor asing yang mengatur daerah yang diinvestasikannya di Indonesia.
“Nggak lah, jangan kita diatur asing. Kita butuh investor tapi jangan investor yang atur kita,” ujar Luhut saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (15/5/2024).
Seperti yang diberitakan sebelumnya juga, Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga turun tangan untuk menyelidiki munculnya gambar tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika secara hukum, peta yang masih berlaku di Indonesia tidak sesuai dengan gambar tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan menyelidiki tujuan dari pembuat peta tersebut atau hanya keisengan belaka.
Dia menjelaskan jika memang ada kerugian administratif yang diakibatkan dari gambar tersebut, maka bisa saja pelaku dijerat hukuman.
Baca Juga: Ditinggal Setahun di Parkiran Canggu, Ban Motor Ban Motor Ini Sampai Tumbuh Tanaman
“Secara resmi dan secara legal, peta yang di wilayah hukum Indonesia sesuai yang sekarang, bukan yang viral itu,” ujar Jansen saat ditemui sebelumnya.
“Makannya nanti dilihat kepentingan apa, apakah merugikan secara administratif atau bagaimana. Karena kalau hanya penyebutan saja, kita akan dalami nanti apakah ada aturan hukum dilanggar di situ,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6