SuaraBali.id - Akibat dari kasus laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA di Bali, Luhut memberikan tanggapan terkait WNA yang nakal berada di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Mabes Polri di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (14/5/2024).
Dengan tegas Luhut meminta agar turis atau WNA yang menyebabkan keributan atau berbuat kacau di Indonesia agar tidak dibiarkan untuk masuk ke Indonesia lagi. Keributan yang dicontohkan Luhut seperti narkoba hingga judi online.
“Orang-orang yang bikin kacau di negeri kita dari turis atau asing yang juga mungkin main narkoba, atau judi online, atau (membuat) keributan jangan dibiarkan masuk ke Indonesia lagi,” ujar Luhut.
Menurut mantan Jenderal TNI itu, jika ada 10 ribu WNA yang berniat berbuat onar di Indonesia, maka lebih baik agar mereka semua dilarang masuk ke Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak akan mengalami kerugian apa pun meski sejumlah turis tersebut dilarang masuk indonesia.
Menurutnya, orang yang benar-benar ingin mengunjungi Indonesia justru akan senang dengan suasana nyaman yang dirasakan di Indonesia. Selain itu, mereka juga senang jika dilindungi dari hal-hal yang bersifat tidak baik.
“Kita tidak rugi kalau 10 ribu orang pun tidak masuk ke Indonesia, orang-orang itu, kalau membuat kekacauan di Indonesia,” tuturnya.
“Orang akan senang datang ke Indonesia itu kalau suasana nyaman dan mereka terlindungi dari kegiatan-kegiatan tidak baik,” imbuhnya.
Terkait kasus laboratorium narkoba rahasia di Bali, Luhut juga menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Rakernis tersebut. Dia menyampaikan agar tegas menindak kasus tersebut.
Bahkan, Luhut kemungkinan akan membuat pertemuan untuk menyusun sebuah aturan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kembar Asal Ukraina Jalankan Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Kripto Rp 4 Miliar
“Misalnya seperti narkoba tadi. Saya Tadi juga pesan kepada teman-teman Polri supaya tegas kalau perlu minggu depan akan membuat rapat untuk itu untuk menyusun satu aturan supaya itu bisa diberlakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan juga jika Luhut memberi pesan terkait penanganan lebih ketat terkait WNA yang hendak memperoleh KITAS atau visa investor.
Pasalnya, tiga tersangka WNA yang terlibat dalam kasus lab narkoba tersebut ternyata mempunyai visa investor. Mereka mendapatkan visa tersebut setelah memenuhi syarat untuk memperolehnya dari Kementerian Investasi.
Wahyu menjelaskan akan berkoordinasi terkait hal tersebut juga dengan pihak Imigrasi.
“Tentunya Pak Luhut sudah menyampaikan juga, ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu,” ujar Wahyu pada kesempatan yang sama.
Kegiatan Rakernis Bareskrim Mabes Polri ini juga dihadiri pembicara lain yakni Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur