SuaraBali.id - Akibat dari kasus laboratorium narkoba rahasia yang dikendalikan oleh WNA di Bali, Luhut memberikan tanggapan terkait WNA yang nakal berada di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Mabes Polri di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (14/5/2024).
Dengan tegas Luhut meminta agar turis atau WNA yang menyebabkan keributan atau berbuat kacau di Indonesia agar tidak dibiarkan untuk masuk ke Indonesia lagi. Keributan yang dicontohkan Luhut seperti narkoba hingga judi online.
“Orang-orang yang bikin kacau di negeri kita dari turis atau asing yang juga mungkin main narkoba, atau judi online, atau (membuat) keributan jangan dibiarkan masuk ke Indonesia lagi,” ujar Luhut.
Menurut mantan Jenderal TNI itu, jika ada 10 ribu WNA yang berniat berbuat onar di Indonesia, maka lebih baik agar mereka semua dilarang masuk ke Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak akan mengalami kerugian apa pun meski sejumlah turis tersebut dilarang masuk indonesia.
Menurutnya, orang yang benar-benar ingin mengunjungi Indonesia justru akan senang dengan suasana nyaman yang dirasakan di Indonesia. Selain itu, mereka juga senang jika dilindungi dari hal-hal yang bersifat tidak baik.
“Kita tidak rugi kalau 10 ribu orang pun tidak masuk ke Indonesia, orang-orang itu, kalau membuat kekacauan di Indonesia,” tuturnya.
“Orang akan senang datang ke Indonesia itu kalau suasana nyaman dan mereka terlindungi dari kegiatan-kegiatan tidak baik,” imbuhnya.
Terkait kasus laboratorium narkoba rahasia di Bali, Luhut juga menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Rakernis tersebut. Dia menyampaikan agar tegas menindak kasus tersebut.
Bahkan, Luhut kemungkinan akan membuat pertemuan untuk menyusun sebuah aturan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Kembar Asal Ukraina Jalankan Pabrik Narkoba di Bali, Hasilkan Kripto Rp 4 Miliar
“Misalnya seperti narkoba tadi. Saya Tadi juga pesan kepada teman-teman Polri supaya tegas kalau perlu minggu depan akan membuat rapat untuk itu untuk menyusun satu aturan supaya itu bisa diberlakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan juga jika Luhut memberi pesan terkait penanganan lebih ketat terkait WNA yang hendak memperoleh KITAS atau visa investor.
Pasalnya, tiga tersangka WNA yang terlibat dalam kasus lab narkoba tersebut ternyata mempunyai visa investor. Mereka mendapatkan visa tersebut setelah memenuhi syarat untuk memperolehnya dari Kementerian Investasi.
Wahyu menjelaskan akan berkoordinasi terkait hal tersebut juga dengan pihak Imigrasi.
“Tentunya Pak Luhut sudah menyampaikan juga, ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu,” ujar Wahyu pada kesempatan yang sama.
Kegiatan Rakernis Bareskrim Mabes Polri ini juga dihadiri pembicara lain yakni Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5 Persen, Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Cuan Rp1,2 Triliun, Kisah Sukses Investor Indonesia di Pasar Properti Australia
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Semester 2 Halaman 108
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 133
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas V Uji Kompetensi Halaman 151