SuaraBali.id - Mayat seorang bayi ditemukan dalam sebuah tas yang diletakkan di atas mobil bak terbuka yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Jumat (10/5/2024) pagi. Bayi tersebut mulanya ditemukan oleh seorang saksi bernama Zulham (45).
Sekitar pukul 05.30 WITA, Zulham berniat menuju kamar mandi gudang yang terletak di dekat TKP. Sekilas, dia melihat sebuah tas yang berada di bak mobil yang diketahui milik bosnya.
Awalnya, Zulham mengira tas tersebut berisi sarung. Namun, setelah memastikan kembali, dia melihat mayat bayi dalam tas tersebut.
“Saat mau balik, saksi melihat ada tas mencurigakan pada mobil pick warna hitam milik bos saksi yang awalnya dikira kain sarung. Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Jumat (10/5/2024).
Bos Zulham kemudian mendapat informasi terkait penemuan tersebut. Setelah mengecek ke lokasi, dia tidak mengetahui asal bayi tersebut dan langsung melaporkannya.
Setelah diselidiki, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal. Namun, bayi tersebut sudah mengalami lebam mayat. Tempurung kepala belakang bayi tersebut juga sudah pecah.
“Bayi sudah mengalami lebam mayat bagian perut. Pada tempurung kepala bagian belakang pecah,” imbuh Sukadi.
Selain itu, dalam tas tersebut juga ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp1 juta. Pembuang bayi itu juga meninggalkan secarik surat yang ditulis tangan.
Secara singkat, surat tersebut berisikan permohonan dari pembuang bayi untuk memakamkan anaknya dengan uang sejumlah Rp1 juta tersebut. Pembuang bayi itu juga meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari, Kota Denpasar.
Baca Juga: Ratusan Umat Buddha di Denpasar Sambut Para Bhikkhu di Jalan Dalam Tradisi Pindapata
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam,” tulis surat tersebut.
“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13 pemecutan kaja,” tulis dalam paragraf terakhir surat tersebut.
Surat tersebut juga menjelaskan jika bayi tersebut lahir dan wafat pada Rabu (8/5/2024) lalu. Bayi tersebut diberi nama Hamzah Karim oleh orang yang menulis surat tersebut.
Sementara itu, Sukadi menjelaskan jika pihaknya tetap akan menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Benar akan diselidiki (pelaku pembuangan bayi),” ujarnya singkat.
Mayat bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah sekitar pukul 08.30 WITA pagi tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah