SuaraBali.id - Mayat seorang bayi ditemukan dalam sebuah tas yang diletakkan di atas mobil bak terbuka yang berada di Kecamatan Denpasar Barat, Bali, Jumat (10/5/2024) pagi. Bayi tersebut mulanya ditemukan oleh seorang saksi bernama Zulham (45).
Sekitar pukul 05.30 WITA, Zulham berniat menuju kamar mandi gudang yang terletak di dekat TKP. Sekilas, dia melihat sebuah tas yang berada di bak mobil yang diketahui milik bosnya.
Awalnya, Zulham mengira tas tersebut berisi sarung. Namun, setelah memastikan kembali, dia melihat mayat bayi dalam tas tersebut.
“Saat mau balik, saksi melihat ada tas mencurigakan pada mobil pick warna hitam milik bos saksi yang awalnya dikira kain sarung. Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Jumat (10/5/2024).
Bos Zulham kemudian mendapat informasi terkait penemuan tersebut. Setelah mengecek ke lokasi, dia tidak mengetahui asal bayi tersebut dan langsung melaporkannya.
Setelah diselidiki, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal. Namun, bayi tersebut sudah mengalami lebam mayat. Tempurung kepala belakang bayi tersebut juga sudah pecah.
“Bayi sudah mengalami lebam mayat bagian perut. Pada tempurung kepala bagian belakang pecah,” imbuh Sukadi.
Selain itu, dalam tas tersebut juga ditemukan uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah total Rp1 juta. Pembuang bayi itu juga meninggalkan secarik surat yang ditulis tangan.
Secara singkat, surat tersebut berisikan permohonan dari pembuang bayi untuk memakamkan anaknya dengan uang sejumlah Rp1 juta tersebut. Pembuang bayi itu juga meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari, Kota Denpasar.
Baca Juga: Ratusan Umat Buddha di Denpasar Sambut Para Bhikkhu di Jalan Dalam Tradisi Pindapata
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam,” tulis surat tersebut.
“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13 pemecutan kaja,” tulis dalam paragraf terakhir surat tersebut.
Surat tersebut juga menjelaskan jika bayi tersebut lahir dan wafat pada Rabu (8/5/2024) lalu. Bayi tersebut diberi nama Hamzah Karim oleh orang yang menulis surat tersebut.
Sementara itu, Sukadi menjelaskan jika pihaknya tetap akan menyelidiki pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Benar akan diselidiki (pelaku pembuangan bayi),” ujarnya singkat.
Mayat bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah sekitar pukul 08.30 WITA pagi tadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka