SuaraBali.id - Sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024). Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, serta lembaga bantuan hukum.
Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WITA yang diikuti sekitar 300 massa. Mereka membawa atribut bendera serta sejumlah poster berukuran kecil.
Selain itu, nampak juga sebuah spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan “HIDUP KELAS BURUH! LAWAN SEGALA TINDAKAN ANTI-KERAKYATAN!!!” yang dibentangkan oleh massa aksi.
Koordinator Lapangan Aksi Mayday ini, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menjelaskan aksi ini bertajuk utama “Pariwisata berkelanjutan, pekerjaan berkelanjutan”. Dirinya menyebut fokus utama dalam aksi ini adalah untuk menuntut dihapuskannya sistem pekerja kontrak bagi buruh di Bali.
Dengan tuntutan itu juga mereka meminta agar Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja diganti. Pasalnya, peraturan tersebut membolehkan perusahaan untuk mencari pekerja dengan sistem kontrak hingga 5 tahun.
“Pasti lah (merugikan), pekerja kontrak kan rentan PHK. Mereka bisa diputus setiap saat. Makanya itu yang membuat pekerjanya tidak tenang. Karena dia harus memikirkan diperpanjang atau tidak,” tuturnya saat ditemui di lokasi aksi.
Rai menjelaskan jika saat pandemi Covid-19, nasib pekerja tetap di Bali banyak yang akhirnya diubah menjadi pekerja kontrak secara sepihak.
Sehingga, para pekerja kontrak tersebut kerap waswas jika sewaktu-waktu dirumahkan atau bahkan terkena PHK perusahaan.
Rai menyebut hal itu menimpa puluhan ribu pekerja sektor pariwisata meliputi hotel, restoran, spa, dan sektor penunjang pariwisata lainnya.
Baca Juga: Mayat Mahasiswa di Gianyar Ditemukan Membusuk Oleh Orangtuanya Sendiri
Pasca pandemi Covid-19, pariwisata Bali sudah kembali meningkat. Namun, Rai menilai nasib pekerja pariwisatanya masih sama seperti saat era pandemi.
“Harusnya seperti itu (pekerja disejahterakan). Itu kan sudah menjadi timbal balik. Ketika tingkat hunian mulai membaik, harusnya mereka juga memberikan (kesejahteraan),” ujarnya.
“Ketika mereka memiliki status sebagai pekerja tetap, tidak ada celah buat mereka untuk dirumahkan,” imbuhnya.
Selain tuntutan untuk penghapusan sistem pekerja kontrak, massa aksi juga membawa total 10 poin tuntutan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Dia juga menggarisbawahi soal kenaikan upah yang tidak setara dengan kenaikan harga bahan pokok.
Jalannya aksi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu berlangsung aman dan tertib. Pihak kepolisian juga mengerahkan pasukan pengamanan yang menjaga sekitar lokasi aksi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika jumlah pengamanan dalam aksi Mayday ini mencapai 800 orang personil. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari personil Polda Bali dan Polresta Denpasar serta polsek jajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP