SuaraBali.id - Sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Bali, Rabu (1/5/2024). Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, serta lembaga bantuan hukum.
Aksi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WITA yang diikuti sekitar 300 massa. Mereka membawa atribut bendera serta sejumlah poster berukuran kecil.
Selain itu, nampak juga sebuah spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan “HIDUP KELAS BURUH! LAWAN SEGALA TINDAKAN ANTI-KERAKYATAN!!!” yang dibentangkan oleh massa aksi.
Koordinator Lapangan Aksi Mayday ini, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menjelaskan aksi ini bertajuk utama “Pariwisata berkelanjutan, pekerjaan berkelanjutan”. Dirinya menyebut fokus utama dalam aksi ini adalah untuk menuntut dihapuskannya sistem pekerja kontrak bagi buruh di Bali.
Dengan tuntutan itu juga mereka meminta agar Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja diganti. Pasalnya, peraturan tersebut membolehkan perusahaan untuk mencari pekerja dengan sistem kontrak hingga 5 tahun.
“Pasti lah (merugikan), pekerja kontrak kan rentan PHK. Mereka bisa diputus setiap saat. Makanya itu yang membuat pekerjanya tidak tenang. Karena dia harus memikirkan diperpanjang atau tidak,” tuturnya saat ditemui di lokasi aksi.
Rai menjelaskan jika saat pandemi Covid-19, nasib pekerja tetap di Bali banyak yang akhirnya diubah menjadi pekerja kontrak secara sepihak.
Sehingga, para pekerja kontrak tersebut kerap waswas jika sewaktu-waktu dirumahkan atau bahkan terkena PHK perusahaan.
Rai menyebut hal itu menimpa puluhan ribu pekerja sektor pariwisata meliputi hotel, restoran, spa, dan sektor penunjang pariwisata lainnya.
Baca Juga: Mayat Mahasiswa di Gianyar Ditemukan Membusuk Oleh Orangtuanya Sendiri
Pasca pandemi Covid-19, pariwisata Bali sudah kembali meningkat. Namun, Rai menilai nasib pekerja pariwisatanya masih sama seperti saat era pandemi.
“Harusnya seperti itu (pekerja disejahterakan). Itu kan sudah menjadi timbal balik. Ketika tingkat hunian mulai membaik, harusnya mereka juga memberikan (kesejahteraan),” ujarnya.
“Ketika mereka memiliki status sebagai pekerja tetap, tidak ada celah buat mereka untuk dirumahkan,” imbuhnya.
Selain tuntutan untuk penghapusan sistem pekerja kontrak, massa aksi juga membawa total 10 poin tuntutan lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Dia juga menggarisbawahi soal kenaikan upah yang tidak setara dengan kenaikan harga bahan pokok.
Jalannya aksi yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu berlangsung aman dan tertib. Pihak kepolisian juga mengerahkan pasukan pengamanan yang menjaga sekitar lokasi aksi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan jika jumlah pengamanan dalam aksi Mayday ini mencapai 800 orang personil. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari personil Polda Bali dan Polresta Denpasar serta polsek jajaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak