SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NK (33) dibunuh mantan suaminya sendiri lantaran kesal dan cemburu. Atas peristiwa tersebut pelaku terancam hidup di dalam penjara hingga belasan tahun.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara mengatakan, bahwa pelaku tentu terancam pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami akan kerja ekstra untuk melengkapi semua berkas perkara hingga nantinya diterima oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban dan pelaku pernah hidup serumah dengan dua orang anak namun saat ini sudah berstatus cerai.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo
Meski sudah bercerai keduanya sempat bertemu di sebuah kamar kos di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram yang dihuni korban.
Waktu itu (21/4/2024) sekitar pukul 07:00 wita berdasarkan keterangan para saksi keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya terdengar suara korban minta tolong.
Oleh penjaga kos dan saksi lainnya korban dilarikan ke rumah sakit karena bagian perut mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.
Atas peristiwa itu Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memburu pelaku yang diketahui mantan suami korban.
Baca Juga: Teka-teki Calon Gubernur NTB yang Akan Didukung Tuan Guru Bajang
Sehari berselang, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cakranegara menyampaikan informasi bahwa pelaku telah bersedia menyerahkan diri setelah melarikan diri pasca menikam mantan istrinya.
Berita Terkait
-
Konsumen Bakal Terima VW ID. Buzz Mulai Mei
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Pocari Sweat Run Lombok 2025, Kesempatan Lari di Atas Aspal Sirkuit Terbaik di Dunia
-
8 Tahun Tanpa Ampun: Kisah Tragis Jaylin, Dipaksa Melompat di Trampolin hingga Tewas oleh Ayah Angkat
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terkini
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah