SuaraBali.id - Seorang perempuan berinisial NK (33) dibunuh mantan suaminya sendiri lantaran kesal dan cemburu. Atas peristiwa tersebut pelaku terancam hidup di dalam penjara hingga belasan tahun.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara mengatakan, bahwa pelaku tentu terancam pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami akan kerja ekstra untuk melengkapi semua berkas perkara hingga nantinya diterima oleh Kejaksaan Negeri Mataram,” pungkasnya.
Untuk diketahui, korban dan pelaku pernah hidup serumah dengan dua orang anak namun saat ini sudah berstatus cerai.
Meski sudah bercerai keduanya sempat bertemu di sebuah kamar kos di Jalan Tamtanus Cakranegara, Mataram yang dihuni korban.
Waktu itu (21/4/2024) sekitar pukul 07:00 wita berdasarkan keterangan para saksi keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya terdengar suara korban minta tolong.
Oleh penjaga kos dan saksi lainnya korban dilarikan ke rumah sakit karena bagian perut mengeluarkan darah yang cukup banyak.
Tak beberapa lama berselang, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh perawat rumah sakit.
Atas peristiwa itu Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta memburu pelaku yang diketahui mantan suami korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah Diisukan SP3, Ratusan Warga Gelar Demo
Sehari berselang, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Kecamatan Cakranegara menyampaikan informasi bahwa pelaku telah bersedia menyerahkan diri setelah melarikan diri pasca menikam mantan istrinya.
Tim opsional Polsek Sandubaya dibantu Polresta Mataram mengamankan pelaku di kediaman tokoh masyarakat tersebut.
“Pelaku berinisial KA, (40) warga Cakranegara. Yang bersangkutan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Sat reskrim Polresta Mataram. Barang bukti pun berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban saat itu sudah kita amankan,” ungkapnya.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu