SuaraBali.id - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai merebak di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) direspons Pemerintah Kota (Pemkot) dengan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan sebagai bentuk upaya preventif menekan kasus DBD.
"Edaran ini, bukan berarti Kota Mataram berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan.
Menurutnya jumlah kasus DBD di Kota Mataram saat ini sebanyak 280 kasus atau masih berada di bawah 300 kasus dengan satu kasus kematian, kata dia, Kota Mataram masih termasuk daerah aman.
"Sebuah daerah baru dikatakan KLB, apabila jumlah kasus dua kali lipat dari jumlah kasus di bulan yang sama pada tahun sebelumnya," kata Emirald.
SE Wali Kota Mataram itu berisi tentang imbauan agar masyarakat beserta aparat pemerintah terkait mewaspadai kejadian DBD dengan mengaktifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus (menguras, menutup, mengubur/mendaur ulang, dan melakukan pengawasan jentik secara rutin) di rumah dan lingkungan masing-masing.
Plus yang dimaksudkan adalah memelihara ikan yang memakan jentik, tidur menggunakan kelambu, menggunakan bahan kimia anti nyamuk, dan menanam bunga lavender, sereh, dan lain-lain.
Selain itu seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan PSN secara rutin, minimal satu minggu sekali di lingkungan dan institusi. Pelaksanaan PSN agar dilakukan secara konsisten oleh camat dan lurah di seluruh wilayah kerja masing-masing termasuk oleh para pimpinan OPD dan UPTD ( kantor, sekolah, pasar, dan lain-lain).
Kemudian Kepala Dinkes beserta puskesmas dan rumah sakit agar melakukan program terkait DBD dengan maksimal dan jika mengalami demam lebih dari 3 hari disertai mual, muntah, nyeri otot, nyeri di belakang telinga, dan sakit kepala, segera periksa ke fasilitas pelayanan terdekat.
"Warga juga segera menginformasikan kepada kami apabila ditemukan kasus DBD untuk segera ditindaklanjuti," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: ASN di Lombok Paling Banyak Beli Menu Khas Lebaran Topat
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?