SuaraBali.id - Ada tarif baru untuk Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) yang naik mulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 Wita. Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, perubahan tarif tol ini karena pengaruh laju inflasi dan evaluasi.
“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Menurutnya, tarif baru tersebut juga berdasarkan keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara.
Adapun besaran tarif baru dan lama dari Tol Bali Mandara pada penyesuaian itu adalah Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil Rp14 ribu dari sebelumnya Rp13 ribu, Golongan II untuk truk besar dua gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp19.500, dan Golongan III untuk truk besar tiga gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500.
Selanjutnya Golongan IV untuk truk besar empat gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, Golongan V untuk truk besar lima gandar Rp28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, dan Golongan VI untuk kendaraan roda dua Rp5.500 dari sebelumnya Rp5.000.
“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adiputra.
Menurut Jasamarga Bali Tol tarif baru ini untuk menjaga kualitas layanan, dimana sudah dilakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi, serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.
Terkait peningkatan pelayanan, di ruas tol yang berdiri di atas air itu sudah terpasang 88 kamera CCTV yang dipantau selama 24 jam untuk melihat keseluruhan Jalan Tol Bali Mandara, pemasangan speedcam, serta peremajaan armada.
Selain itu juga dipasangnya panel surya sepanjang 1,5 km dan penanaman 836 ribu tanaman mangrove di sekitar jalan tol tersebut.
Baca Juga: Aksi Berbahaya 2 Pemuda Keluarkan Tubuhnya dari Jendela Mobil di Tol Bali Mandara
“Kami melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap seperti pengaspalan, pengecatan marka dan barrier serta melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad gerbang tol dengan desain angkul-angkul dan penambahan ornamen Bali pada tiang penerangan jalan umum, serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol,” kata dia.
Ia pun tetap mengingatkan agar pengguna jalan selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.
“Pengguna jalan tol juga kami imbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun di jalan raya,” tuturnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis
-
Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?