SuaraBali.id - 11 lapangan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat sebagai lokasi bagi umat Muslim dalam melaksanakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024).
Menurut Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang menyebutkan, ke-11 lapangan itu yakni :
1. Halaman parkir Lombok Epicentrum Mall,
2. Lapangan Bhara Daksa Polda NTB
3. Lapangan Perumnas Kelurahan Tanjung Karang Permai
4. Lapangan Atletik Kelurahan Dasan Agung Baru
5. Lapangan TNI- AU Kelurahan Rembiga
6. Komplek Perguruan Muhammadiyah Mataram Jalan Anyelir No 2 Mataram.
7. Lapangan Kampus Unram
Baca Juga: Pemkot Mataram Imbau Tak Euforia Berlebihan Saat Lebaran, Ingatkan Soal Palestina
8. Lapangan Kampus Muhammadiyah
9. Lapangan Mubarok BTN Kekalik Baru Pagesangan Barat
10. Lapangan BTN Pagutan Permai (BPP)
11. Areal Parkir depan Mataram Mall Jalan Pejanggik Cakranegara.
"Khusus untuk kegiatan shalat Idul Fitri bagi Pemerintah Kota Mataram dipusatkan di halaman parkir Lombok Epicentrum Mall," ujarnya.
Adapun sholat Idul Fitri di parkiran Lombok Epicentrum Mall akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana beserta keluarga dan juga pejabat di lingkup Pemkot Mataram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah