Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 Maret 2024 | 11:50 WIB
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)

SuaraBali.id - Pelaku pariwisata di kawasan wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat meminta adanya kenaikan tarif  jasa kepemanduan di, untuk meningkatkan kualitas pelayanan oleh pemandu wisata di daerah tersebut.

Menaggapi hal ini, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan permintaan kenaikan tersebut merupakan kewenangan pelaku wisata.

“Itu adalah kewenangan dari pelaku wisata. Pemerintah hanya mengintervensi di aspek-aspek trans fee, karcis masuk dan beberapa aspek lainnya,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Johny Lie Rohi di Kupang, Senin (25/3/2024).

Kenaikan ini sempat menjadi polemik karena dinilai akan memberatkan wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.

Baca Juga: Insiden Mengerikan! Turis Tiongkok Dikunci dan Dirudapaksa di Kamar Hotel oleh Pemandu Wisata Bali

Namun kebijakan tersebut sudah diberlakukan oleh para pelaku wisata, saat mereka menjual paket wisata yang mana di dalamnya termasuk dengan tarif untuk pemandu wisata.

Hal tersebut juga sudah dibahas secara publik di Labuan Bajo pada 8 Desember 2023 yang melibatkan pemerintah, pihak dari Taman Nasional (TN) Komodo, Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) serta pelaku wisata yang menerapkan hal tersebut.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan di Labuan Bajo itu penting karena akan memberikan kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.

“Kualitas pelayanan harus ditingkatkan sehingga wisatawan benar-benar merasa nyaman ketika mereka berkunjung dan dilayani secara berkualitas oleh para guide, atau para pramuwisata yang ada,” ujar dia.

Adapun PT Flobamora sebagai salah satu operator yang beroperasi di TN Komodo meminta agar kenaikan jasa kepemanduan itu kurang lebih Rp400 ribu per orang.

Baca Juga: Wisatawan Diminta Perhatikan Cuaca Saat Berkunjung ke Labuan Bajo

Namun demikian hal ini menimbulkan polemik sehingga dalam diskusi yang cukup dinamis pada saat itu disepakati bahwa kenaikan itu hanya berlaku untuk per grup wisatawan.

Dia merinci untuk pemandu di Pulau Rinca tarifnya naik menjadi Rp200 ribu per grup dari sebelumnya Rp130 ribu. Kemudian di Pulau Padar itu tarifnya dari sebelumnya Rp130 ribu menjadi Rp150 ribu per grup 1-5 orang.

“Jadi itu adalah angka win-win solutions yang disepakati dalam pertemuan pada Desember lalu itu, “ tambah dia.

Dia mengakui memang ada pro dan kontra dalam hal tersebut namun akan didiskusikan lagi untuk mencari jalan keluar terbaik soal penerapan kenaikan tarif tersebut. (ANTARA)

Load More