SuaraBali.id - Seorang pemandu wisata atau tour guide berinisial FAR (29) diamankan karena telah melakukan persetubuhan terhadap seorang turis wanita asal Tiongkok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/2/2024) dini hari di sebuah hotel di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Peristiwa bermula saat korban berinisial TH (26) bersama temannya yang berinisial ZH (29) diantar oleh pelaku ke sebuah kelab malam di kawasan Kuta, Kabupaten Badung pada Rabu (7/2/2024) malam.
Di kelab itu, TH dan ZH menikmati hiburan malam dan sempat meminum minuman beralkohol. Sekitar pukul 01.00 WITA, kedua orang itu kembali meminta FAR untuk mengantarkan mereka ke hotelnya yang berada di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Viral Tren Bule Beri Pelukan ke Driver Ojek Online di Bali
“Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA dan korban bersama temannya meminta pelaku untuk mengantar mereka kembali ke hotel di kawasan Nusa Dua,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu (10/2/2024).
Saat perjalanan ke Nusa Dua, pelaku justru memberhentikan mobilnya di sebuah hotel yang ada di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. FAR beralasan jika dia hendak mengambil barang di hotel tersebut dan akan memberikan hadiah kepada dua turis itu.
Namun, FAR meminta bantuan kepada TH untuk membantunya mengambil barang di hotel itu. Setelah mengikuti pelaku ke kamarnya, korban justru dikunci di dalam dan pelaku memaksanya untuk melakukan persetubuhan.
“Dijelaskan bahwa saat itu pelaku menyampaikan ke korban perlu bantuannya untuk membawa barang tersebut,” ujar Sukadi.
“Akhirnya korban mengikuti pelaku dan sesampai di kamar, pelaku mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa korban TH melayani hubungan badan dengan pelaku,” imbuhnya.
Baca Juga: Amazing! Wanita Bali ini Bisa Bawa Gebongan yang Sangat Tinggi
Sukadi menjelaskan jika korban sempat melawan, namun pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhinya.
Sementara itu, ZH yang curiga karena menunggu lama akhirnya memasuki hotel. Dengan bantuan satpam hotel, akhirnya pelaku dan korban didapati tak berbusana di kamar tersebut.
Pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan oleh sekuriti hotel tersebut.
Saat diperiksa, FAR mengaku jika alasannya melakukan perbuatan tersebut adalah karena sudah tertarik dengan TH sejak mengantarnya ke kelab malam di Kuta itu.
“Kepada polisi, pelaku FAR mengakui perbuatannya menyetubuhi korban dan pelaku tertarik dengan korban dari saat berada di Bar di kawasan Kuta,” pungkas Sukadi.
Atas perbuatannya, kini FAR terancam dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman Hukuman penjara selama 12 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2