Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:28 WIB
Konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin (15/5/2023) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)*

Dokter Arik juga berada di ruangan tersebut bersama sang istri. Terdakwa waktu itu mengakui baru saja melakukan tindakan aborsi terhadap NI. (ANTARA)

Load More