SuaraBali.id - Seorang pria berinisial AWTWA (33) diamankan karena kepemilikan senjata api. Pria yang berasal dari Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali itu diamankan Satreskrim Polres Karangasem pada Kamis (21/3/2024).
Penangkapan pelaku bermula saat sebuah video pelaku yang viral di media sosial TikTok. Meski video yang diunggah oleh akun @GusBenong pada Kamis (14/3/2024) itu sudah tidak dapat ditemukan, namun dalam tangkapan layar nampak AWTWA sedang mengutak-atik senjata api tersebut.
Pria bertato itu bahkan sempat terlihat mencoba menembakkan senjata tersebut ke udara. Video tersebut lantas mendapat respons dan kecaman dari warganet.
Baru kemudian pada Selasa (19/3/2024) Polres Karangasem memulai penyelidikan untuk menemukan pelaku sampai akhirnya berhasil diamankan.
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui jika pria dalam video tersebut adalah dirinya. Dia juga mengakui jika senjata api tersebut dimilikinya tanpa surat izin.
“Pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi (senjata api) milik pelaku dan tanpa surat izin,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Kamis (21/3/2024).
Selain senjata api tersebut, polisi juga mengamankan peluru, magasin atau tempat pengisian amunisi, serta ponsel milik pelaku. Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api AWTWA.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Jansen.
Jansen belum menjelaskan pasal tertentu yang akan menjerat pelaku. Namun, dia memastikan AWTWA akan dijerat sesuai undang-undang.
Baca Juga: Penembak Ikan di Gilimanuk Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Menyelam
“Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai Undang-undang atau aturan yang berlaku,” pungkas Jansen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk