SuaraBali.id - Seorang pria berinisial AWTWA (33) diamankan karena kepemilikan senjata api. Pria yang berasal dari Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali itu diamankan Satreskrim Polres Karangasem pada Kamis (21/3/2024).
Penangkapan pelaku bermula saat sebuah video pelaku yang viral di media sosial TikTok. Meski video yang diunggah oleh akun @GusBenong pada Kamis (14/3/2024) itu sudah tidak dapat ditemukan, namun dalam tangkapan layar nampak AWTWA sedang mengutak-atik senjata api tersebut.
Pria bertato itu bahkan sempat terlihat mencoba menembakkan senjata tersebut ke udara. Video tersebut lantas mendapat respons dan kecaman dari warganet.
Baru kemudian pada Selasa (19/3/2024) Polres Karangasem memulai penyelidikan untuk menemukan pelaku sampai akhirnya berhasil diamankan.
Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui jika pria dalam video tersebut adalah dirinya. Dia juga mengakui jika senjata api tersebut dimilikinya tanpa surat izin.
“Pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku, pelaku juga mengakui senpi (senjata api) milik pelaku dan tanpa surat izin,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Kamis (21/3/2024).
Selain senjata api tersebut, polisi juga mengamankan peluru, magasin atau tempat pengisian amunisi, serta ponsel milik pelaku. Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul kepemilikan senjata api AWTWA.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Jansen.
Jansen belum menjelaskan pasal tertentu yang akan menjerat pelaku. Namun, dia memastikan AWTWA akan dijerat sesuai undang-undang.
Baca Juga: Penembak Ikan di Gilimanuk Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Menyelam
“Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai Undang-undang atau aturan yang berlaku,” pungkas Jansen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah