SuaraBali.id - Pembayaran pajak restoran selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 berpotensi meningkat Rp300 juta hingga Rp600 juta dibandingkan bulan lain. Hal ini diungkap oleh Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi pembayaran pajak restoran di luar bulan Ramadhan rata-rata sekitar Rp2,3 miliar per bulan.
"Tapi di bulan puasa ini diprediksi pembayaran pajak restoran bisa mencapai Rp2,6 miliar atau bahkan Rp3 miliar per bulan," katanya, Selasa (19/3/2024).
Kondisi ini karena banyak warga yang buka bersama di rumah makan atau restoran.
Sejumlah hotel juga membuka promosi buka bersama dengan harga khusus sehingga menarik minat warga berbuka di restoran hotel yang tentu bisa berdampak pada peningkatan pajak restoran.
"Kita lihat saja nanti berapa kenaikannya, tapi yang jelas ada peningkatan setoran pajak restoran bulan puasa," katanya.
Animo masyarakat melakukan buka puasa bersama di restoran serta rumah makan dan lainnya cukup tinggi, sehingga bisa mendongkrak realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Mataram.
Buka puasa bersama saat ini sudah menjadi budaya bagi warga Kota Mataram untuk makan di restoran dan rumah makan.
"Apalagi sebagai ibu kota provinsi sehingga yang datang makan ke restoran dan rumah makan juga banyak dari warga luar Kota Mataram," katanya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Mataram, Ini Perbandingan Jumlah Suaranya
Sedangkan untuk tahun 2024, target pajak restoran ditetapkan Rp40 miliar dan menjadi target tertinggi dibandingkan dengan sumber pajak-pajak lainnya di Kota Mataram.
"Pertimbangannya karena realisasi pajak restoran tahun 2023 mencapai 103,23 persen atau Rp40,2 miliar lebih dari target Rp39 miliar," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka