SuaraBali.id - Berbagai aktivitas di tempat hiburan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di Mataram akan ditutup selama Ramadan. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat guna menjamin ketenangan, kenyamanan, kekhusyukan, dan toleransi selama pelaksanaan ibadah puasa.
"Penutupan tempat hiburan selama Ramadhan itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Mataram tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Jumat (8/3/2024).
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha tempat hiburan termasuk di hotel-hotel yang memiliki karaoke agar mengindahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota selama Ramadhan.
Adapun Surat Edaran wali kota juga telah disebar kepada pelaku usaha hiburan sebagai bagian sosialisasi untuk ditaati.
"Jika ada tempat hiburan malam seperti karaoke yang beroperasi saat bulan Ramadhan akan kita tertibkan," katanya.
Selain itu, dalam edaran tersebut juga diatur jam buka dan tutup rumah makan, warung, restoran, dan lesehan dengan ketentuan mereka dapat membuka usahanya mulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 04.30 Wita.
Kemudian disebutkan juga larangan aktivitas masyarakat yang menjual dan membunyikan semua jenis petasan, kembang api dan atau bahan sejenisnya.
Selanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan balap liar, baik itu balap motor, mobil, "cidomo", kuda, lari, serta berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Bulan Suci Ramadhan.
"Karena itu, untuk pengawasan selama puasa kita akan optimalkan dengan patroli agar tercipta keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan," katanya.
Baca Juga: Ramadan Segera Tiba, Masyarakat di Lombok Mulai Cuci Karpet di Sungai
Wali Kota meminta agar semua warga kota agar tetap menjaga suasana damai, aman dan tetap saling toleransi antar umat beragama.
"Umat Muslim yang melaksanakan puasa juga diharapkan bisa mengisi bulan Ramadhan dengan memperbanyak kegiatan ibadah dan sosial," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka