SuaraBali.id - Berbagai aktivitas di tempat hiburan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di Mataram akan ditutup selama Ramadan. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat guna menjamin ketenangan, kenyamanan, kekhusyukan, dan toleransi selama pelaksanaan ibadah puasa.
"Penutupan tempat hiburan selama Ramadhan itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Mataram tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Jumat (8/3/2024).
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha tempat hiburan termasuk di hotel-hotel yang memiliki karaoke agar mengindahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota selama Ramadhan.
Adapun Surat Edaran wali kota juga telah disebar kepada pelaku usaha hiburan sebagai bagian sosialisasi untuk ditaati.
"Jika ada tempat hiburan malam seperti karaoke yang beroperasi saat bulan Ramadhan akan kita tertibkan," katanya.
Selain itu, dalam edaran tersebut juga diatur jam buka dan tutup rumah makan, warung, restoran, dan lesehan dengan ketentuan mereka dapat membuka usahanya mulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 04.30 Wita.
Kemudian disebutkan juga larangan aktivitas masyarakat yang menjual dan membunyikan semua jenis petasan, kembang api dan atau bahan sejenisnya.
Selanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan balap liar, baik itu balap motor, mobil, "cidomo", kuda, lari, serta berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama Bulan Suci Ramadhan.
"Karena itu, untuk pengawasan selama puasa kita akan optimalkan dengan patroli agar tercipta keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan," katanya.
Baca Juga: Ramadan Segera Tiba, Masyarakat di Lombok Mulai Cuci Karpet di Sungai
Wali Kota meminta agar semua warga kota agar tetap menjaga suasana damai, aman dan tetap saling toleransi antar umat beragama.
"Umat Muslim yang melaksanakan puasa juga diharapkan bisa mengisi bulan Ramadhan dengan memperbanyak kegiatan ibadah dan sosial," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116