SuaraBali.id - Masyarakat di Bali diminta mewaspadai potensi cuaca ekstrem di wilayah Bali pada 13-15 Maret 2024. Hal ini diperingatkan oleh Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
"Masyarakat diminta tetap waspada dampak cuaca ekstrem seperti angin kencang, gelombang tinggi, banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang," kata Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho Selasa (12/3/2024).
Kondisi ini disebut karena adanya pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia, terdapat daerah pertemuan (konvergensi) di wilayah Bali sehingga mendukung pertumbuhan awan konvektif.
Sedangkan suhu muka laut di Bali umumnya berkisar 29-30 derajat Celcius dan massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 500 milibar atau 5.500 meter.
Baca Juga: Sebulan Ramadan, Tempat Hiburan di Mataram Dilarang Beroperasi
Berdasarkan analisis BBMKG III Denpasar hingga 15 Maret 2024, ketinggian gelombang laut di Laut Bali diperkirakan hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin bergerak dari barat-barat laut diperkirakan hingga 30 knot atau 55,5 kilometer per jam.
Ada pun kategori kecepatan angin ekstrem apabila di atas 25 knot atau 46 kilometer per jam.
Perairan Selat Bali bagian utara diperkirakan gelombang laut hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin mencapai 20 knot atau 37 kilometer per jam.
Selanjutnya perairan di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan diperkirakan ketinggian gelombang laut mencapai 2,5-4 meter.
Kecepatan angin diperkirakan hingga kisaran mencapai 25 knot yang bergerak dari arah barat-barat laut.
Baca Juga: Nyepi Bersamaan Awal Ramadan, MDA Tabanan Minta Tak Pakai Pengeras Suara Saat Tarawih
Sementara itu, di perairan selatan Bali atau di Samudera Hindia ketinggian gelombang laut hingga 15 Maret diperkirakan mencapai hingga enam meter dengan kecepatan angin diperkirakan kisaran hingga 50 knot atau 92 kilometer per jam yang bertiup dari arah barat-barat laut.
BBMKG Denpasar menyampaikan bahwa kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kemudian operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kemudian, untuk operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Berita Terkait
-
Jadi Pembicara di UGM, Anies: di Sini Terang Benderang, Siapa Bilang Gelap?
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Ternyata Bukan Cuma Umrah! Della Puspita dan Suami Dituduh Gelapkan Mobil?
-
Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan, Golkar Curiga Ada Kepentingan Politis
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
-
Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
-
Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
Terkini
-
Surga Kuliner Ramadhan: Berburu Takjil di Kampung Jawa Denpasar, Mulai Rp2 Ribuan
-
30 Kasus Kekerasan Gender di Kabupaten Kupang, Tertinggi se-NTT Sepanjang 2024
-
Curhat Lalu Muhammad Iqbal : Masuk Kantor Pertama Kali Langsung Jadi Gubernur
-
Ekstrem, Cabai Rawit di Lombok Tengah Capai Rp 200 Ribu Per Kilogram
-
Calo Jabatan Berkeliaran di NTB, Gubernur Iqbal: Yang Tidur Sama Saya Saja Tidak Diberi Kewenangan