SuaraBali.id - Sebuah unggahan di media sosial sempat viral setelah memperlihatkan Ratna Sarumpaet yang tertangkap keluar menggunakan mobil saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali. Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/3/2024) kemarin.
Bendesa adat Tandeg, Wayan Wartana menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA. Ratna bersama seorang stafnya kedapatan keluar tempat tinggal dan mengendarai mobil saat Hari Nyepi.
Mobil tersebut langsung disetop oleh pecalang setempat. Wartana menjelaskan jika Ratna awalnya mengaku keluar rumah karena ingin mencari mesin ATM.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu juga mengaku salah mendapat informasi dari stafnya terkait Hari Raya Nyepi. Dia mengaku mendapat informasi jika Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret yang lalu.
“Beliau bilang misinformasi karena informasi dari stafnya bahwa Nyepi itu tanggal 9 (Maret). Jadi beliau tidak tahu tanggal 11 (Maret Nyepi),” ujar Wartana saat dihubungi pada Selasa (12/1/2024).
Meski melanggar, Wartana menjelaskan jika Ratna sangat kooperatif saat diberitahu oleh petugas keamanan. Ratna dikenai sanksi ringan untuk kembali ke tempat tinggalnya yang juga berada di kawasan Desa Adat Tandeg.
Dari penjelasan Wartana, Ratna dan stafnya itu langsung memutar balik untuk kembali. Ratna juga disebut mohon maaf dan tidak ada perdebatan yang terjadi antara Ratna dan petugas keamanan.
Selain itu, peristiwa tersebut juga disebut berlangsung sebentar saja sebelum Ratna kembali ke tempat tinggalnya.
“Sambil (memutar) balik, beliau langsung juga minta maaf. Tidak ada (cekcok), baik-baik semua. Beliau mohon maaf karena tidak tahu,” imbuh Wartana.
Baca Juga: Hujan Dan Air Laut yang Pasang Tak Surutkan Langkah Untuk Tetap Melasti
Ratna juga tidak dikenai sanksi lebih lanjut. Wartana menjelaskan dalam pararem atau peraturan desa adatnya, sanksi ringan saat Nyepi seperti yang diterima Ratna hanya diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya dan dipantau agar tidak keluar rumah kembali.
“Kalau sanksi adat kita sesuai Pararem, karena pelanggarannya ringan kita kembalikan ke tempat tinggal dan tidak boleh keluar. Itu sudah kita monitor petugas kita,” ujarnya.
Dalam pantauannya juga, pelaksanaan Nyepi di daerahnya terpantau kondusif tanpa ada pelanggaran yang dilakukan warganya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116