SuaraBali.id - Sebuah unggahan di media sosial sempat viral setelah memperlihatkan Ratna Sarumpaet yang tertangkap keluar menggunakan mobil saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali. Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/3/2024) kemarin.
Bendesa adat Tandeg, Wayan Wartana menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA. Ratna bersama seorang stafnya kedapatan keluar tempat tinggal dan mengendarai mobil saat Hari Nyepi.
Mobil tersebut langsung disetop oleh pecalang setempat. Wartana menjelaskan jika Ratna awalnya mengaku keluar rumah karena ingin mencari mesin ATM.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu juga mengaku salah mendapat informasi dari stafnya terkait Hari Raya Nyepi. Dia mengaku mendapat informasi jika Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret yang lalu.
“Beliau bilang misinformasi karena informasi dari stafnya bahwa Nyepi itu tanggal 9 (Maret). Jadi beliau tidak tahu tanggal 11 (Maret Nyepi),” ujar Wartana saat dihubungi pada Selasa (12/1/2024).
Meski melanggar, Wartana menjelaskan jika Ratna sangat kooperatif saat diberitahu oleh petugas keamanan. Ratna dikenai sanksi ringan untuk kembali ke tempat tinggalnya yang juga berada di kawasan Desa Adat Tandeg.
Dari penjelasan Wartana, Ratna dan stafnya itu langsung memutar balik untuk kembali. Ratna juga disebut mohon maaf dan tidak ada perdebatan yang terjadi antara Ratna dan petugas keamanan.
Selain itu, peristiwa tersebut juga disebut berlangsung sebentar saja sebelum Ratna kembali ke tempat tinggalnya.
“Sambil (memutar) balik, beliau langsung juga minta maaf. Tidak ada (cekcok), baik-baik semua. Beliau mohon maaf karena tidak tahu,” imbuh Wartana.
Baca Juga: Hujan Dan Air Laut yang Pasang Tak Surutkan Langkah Untuk Tetap Melasti
Ratna juga tidak dikenai sanksi lebih lanjut. Wartana menjelaskan dalam pararem atau peraturan desa adatnya, sanksi ringan saat Nyepi seperti yang diterima Ratna hanya diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya dan dipantau agar tidak keluar rumah kembali.
“Kalau sanksi adat kita sesuai Pararem, karena pelanggarannya ringan kita kembalikan ke tempat tinggal dan tidak boleh keluar. Itu sudah kita monitor petugas kita,” ujarnya.
Dalam pantauannya juga, pelaksanaan Nyepi di daerahnya terpantau kondusif tanpa ada pelanggaran yang dilakukan warganya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis