Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:06 WIB
Momen Ratna Sarumpaet dicegat pecalang gara-gara keluar rumah dengan mobil saat Hari Raya Nyepi (X/julioulquiorra_)

SuaraBali.id - Sebuah unggahan di media sosial sempat viral setelah memperlihatkan Ratna Sarumpaet yang tertangkap keluar menggunakan mobil saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali. Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/3/2024) kemarin.

Bendesa adat Tandeg, Wayan Wartana menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA. Ratna bersama seorang stafnya kedapatan keluar tempat tinggal dan mengendarai mobil saat Hari Nyepi.

Mobil tersebut langsung disetop oleh pecalang setempat. Wartana menjelaskan jika Ratna awalnya mengaku keluar rumah karena ingin mencari mesin ATM.

Ibunda Atiqah Hasiholan itu juga mengaku salah mendapat informasi dari stafnya terkait Hari Raya Nyepi. Dia mengaku mendapat informasi jika Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret yang lalu.

Baca Juga: Hujan Dan Air Laut yang Pasang Tak Surutkan Langkah Untuk Tetap Melasti

“Beliau bilang misinformasi karena informasi dari stafnya bahwa Nyepi itu tanggal 9 (Maret). Jadi beliau tidak tahu tanggal 11 (Maret Nyepi),” ujar Wartana saat dihubungi pada Selasa (12/1/2024).

Meski melanggar, Wartana menjelaskan jika Ratna sangat kooperatif saat diberitahu oleh petugas keamanan. Ratna dikenai sanksi ringan untuk kembali ke tempat tinggalnya yang juga berada di kawasan Desa Adat Tandeg.

Dari penjelasan Wartana, Ratna dan stafnya itu langsung memutar balik untuk kembali. Ratna juga disebut mohon maaf dan tidak ada perdebatan yang terjadi antara Ratna dan petugas keamanan.

Selain itu, peristiwa tersebut juga disebut berlangsung sebentar saja sebelum Ratna kembali ke tempat tinggalnya.

“Sambil (memutar) balik, beliau langsung juga minta maaf. Tidak ada (cekcok), baik-baik semua. Beliau mohon maaf karena tidak tahu,” imbuh Wartana.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi, Ini 4 Pantangan Bagi Umat Hindu

Ratna juga tidak dikenai sanksi lebih lanjut. Wartana menjelaskan dalam pararem atau peraturan desa adatnya, sanksi ringan saat Nyepi seperti yang diterima Ratna hanya diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya dan dipantau agar tidak keluar rumah kembali.

“Kalau sanksi adat kita sesuai Pararem, karena pelanggarannya ringan kita kembalikan ke tempat tinggal dan tidak boleh keluar. Itu sudah kita monitor petugas kita,” ujarnya.

Dalam pantauannya juga, pelaksanaan Nyepi di daerahnya terpantau kondusif tanpa ada pelanggaran yang dilakukan warganya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More