SuaraBali.id - Sebuah unggahan di media sosial sempat viral setelah memperlihatkan Ratna Sarumpaet yang tertangkap keluar menggunakan mobil saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali. Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berada di kawasan Desa Adat Tandeg, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/3/2024) kemarin.
Bendesa adat Tandeg, Wayan Wartana menyampaikan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WITA. Ratna bersama seorang stafnya kedapatan keluar tempat tinggal dan mengendarai mobil saat Hari Nyepi.
Mobil tersebut langsung disetop oleh pecalang setempat. Wartana menjelaskan jika Ratna awalnya mengaku keluar rumah karena ingin mencari mesin ATM.
Ibunda Atiqah Hasiholan itu juga mengaku salah mendapat informasi dari stafnya terkait Hari Raya Nyepi. Dia mengaku mendapat informasi jika Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret yang lalu.
“Beliau bilang misinformasi karena informasi dari stafnya bahwa Nyepi itu tanggal 9 (Maret). Jadi beliau tidak tahu tanggal 11 (Maret Nyepi),” ujar Wartana saat dihubungi pada Selasa (12/1/2024).
Meski melanggar, Wartana menjelaskan jika Ratna sangat kooperatif saat diberitahu oleh petugas keamanan. Ratna dikenai sanksi ringan untuk kembali ke tempat tinggalnya yang juga berada di kawasan Desa Adat Tandeg.
Dari penjelasan Wartana, Ratna dan stafnya itu langsung memutar balik untuk kembali. Ratna juga disebut mohon maaf dan tidak ada perdebatan yang terjadi antara Ratna dan petugas keamanan.
Selain itu, peristiwa tersebut juga disebut berlangsung sebentar saja sebelum Ratna kembali ke tempat tinggalnya.
“Sambil (memutar) balik, beliau langsung juga minta maaf. Tidak ada (cekcok), baik-baik semua. Beliau mohon maaf karena tidak tahu,” imbuh Wartana.
Baca Juga: Hujan Dan Air Laut yang Pasang Tak Surutkan Langkah Untuk Tetap Melasti
Ratna juga tidak dikenai sanksi lebih lanjut. Wartana menjelaskan dalam pararem atau peraturan desa adatnya, sanksi ringan saat Nyepi seperti yang diterima Ratna hanya diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya dan dipantau agar tidak keluar rumah kembali.
“Kalau sanksi adat kita sesuai Pararem, karena pelanggarannya ringan kita kembalikan ke tempat tinggal dan tidak boleh keluar. Itu sudah kita monitor petugas kita,” ujarnya.
Dalam pantauannya juga, pelaksanaan Nyepi di daerahnya terpantau kondusif tanpa ada pelanggaran yang dilakukan warganya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka