SuaraBali.id - Seekor Paus terdampar di Pantai Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini membuat warga bersama aparat gabungan TNI-Polri berusaha menyelamatkan mamalia besar tersebut.
Danramil Pringgebaya Kodim 1615 Lombok Timur Kapten Inf Abdul Wahab di Lombok mengatakan paus yang diperkirakan berbobot 300 kilogram tersebut ditemukan nelayan setempat saat terdampar di Pantai Mbang Mbang, Desa Pringgabaya Utara, pada Rabu pukul 03.00 WITA.
"Saat ini warga bersama aparat gabungan berusaha menyelamatkan ikan yang dilindungi, dengan cara menarik ikan ke tengah laut," katanya, Rabu (6/3/2024).
Informasi ini langsung dicek dan ia mengimbau masyarakat tidak membunuh paus tersebut karena paus itu merupakan hewan mamalia yang dilindungi pemerintah.
"Ikan ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah," katanya.
Saat ini warga bersama aparat keamanan sedang berusaha mendorong paus tersebut ke tengah laut dengan menggunakan peralatan seadanya.
"Semoga ikan paus ini terselamatkan dan kembali ke habitat," katanya.
Sedangkan penyebab paus itu terdampar, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.
"Untuk penyebab kita belum tahu, saat ini kita upayakan penyelamatan bersama pihak terkait," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Layanan Konsultasi Caleg Stres di NTB, Online dan Offline
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah