SuaraBali.id - Timnas Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Bali melaporkan dugaan kecurangan yang mereka temukan pada tahapan Pilpres 2024. Pelaporan tersebut langsung dilakukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (23/2/2024).
Juru Kampanye Timnas AMIN Bali, Ahmad Baraas menjelaskan jika pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di Bali yang ditemukan dalam situs Sirekap milik KPU.
Ahmad menjelaskan jika penggelembungan suara tersebut didapatkan oleh paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming. Selain itu, dia juga mengaku ada suara paslon 1 yang hilang.
“Ada suara-suara yg digelembungkan di paslon 02, kemudian kami juga ada suara yg hilang. Meskipun suara itu dianggap kecil suaranya, karena satu suara sangat berarti,” ujar Ahmad saat ditemui usai melakukan pelaporan di lokasi.
Baraas menyampaikan laporan tersebut berdasar dari data skala nasional yang diriset oleh tim internalnya. Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan secara rinci soal kerugian suara yang dialami paslon AMIN.
Pasalnya, pihaknya tidak ingin dicap mempersoalkan jumlah suara yang tidak banyak di Bali. Hal tersebut mengingat suara paslon AMIN di Bali sejauh ini berada di posisi paling buncit.
Dirinya juga tidak menyebutkan jumlah TPS yang dilaporkannya terkait dugaan kecurangan tersebut. Namun, dia hanya menyebut kecurangan itu ditemukan di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Badung.
“Sebenarnya angka-angka itu kan tidak terlalu perlu ya sebenarnya buat disampaikan. Tapi yang paling penting buat kami adalah adanya keinginan untuk menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan,” tutur dia.
“Kita realistis bahwa Bali ini miliknya paslon 03 dan 02 mayoritas pendukungnya ada di Bali,” imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Tanggapan Publik Campur Aduk
Baraas bersama timnya membawa barang bukti terkait laporannya dan surat mandat yang dia tempatkan dalam sebuah amplop.
Sementara itu, pihak Bawaslu masih akan menerima dan mengkaji laporan tersebut terlebih dulu. Kajian tersebut bertujuan untuk menilai syarat formil dan materiil pada laporan tersebut.
“Sedang diterima oleh petugas penerima laporan. Nanti selanjutnya akan dilakukan kajian awal untuk menilai keterpenuhan syarat Formil dan syarat materiil,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (23/2/2024).
Dalam real count yang dihimpun dari KPU pada Jumat (23/2/2024), Paslon AMIN hanya memperoleh 3,06 persen suara di Bali. Sedangkan, paslon 02 memperoleh 52,07 persen suara dan paslon 03 dengan 44,87 persen suara di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026