SuaraBali.id - Timnas Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Bali melaporkan dugaan kecurangan yang mereka temukan pada tahapan Pilpres 2024. Pelaporan tersebut langsung dilakukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (23/2/2024).
Juru Kampanye Timnas AMIN Bali, Ahmad Baraas menjelaskan jika pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di Bali yang ditemukan dalam situs Sirekap milik KPU.
Ahmad menjelaskan jika penggelembungan suara tersebut didapatkan oleh paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming. Selain itu, dia juga mengaku ada suara paslon 1 yang hilang.
“Ada suara-suara yg digelembungkan di paslon 02, kemudian kami juga ada suara yg hilang. Meskipun suara itu dianggap kecil suaranya, karena satu suara sangat berarti,” ujar Ahmad saat ditemui usai melakukan pelaporan di lokasi.
Baraas menyampaikan laporan tersebut berdasar dari data skala nasional yang diriset oleh tim internalnya. Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan secara rinci soal kerugian suara yang dialami paslon AMIN.
Pasalnya, pihaknya tidak ingin dicap mempersoalkan jumlah suara yang tidak banyak di Bali. Hal tersebut mengingat suara paslon AMIN di Bali sejauh ini berada di posisi paling buncit.
Dirinya juga tidak menyebutkan jumlah TPS yang dilaporkannya terkait dugaan kecurangan tersebut. Namun, dia hanya menyebut kecurangan itu ditemukan di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Badung.
“Sebenarnya angka-angka itu kan tidak terlalu perlu ya sebenarnya buat disampaikan. Tapi yang paling penting buat kami adalah adanya keinginan untuk menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan,” tutur dia.
“Kita realistis bahwa Bali ini miliknya paslon 03 dan 02 mayoritas pendukungnya ada di Bali,” imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Tanggapan Publik Campur Aduk
Baraas bersama timnya membawa barang bukti terkait laporannya dan surat mandat yang dia tempatkan dalam sebuah amplop.
Sementara itu, pihak Bawaslu masih akan menerima dan mengkaji laporan tersebut terlebih dulu. Kajian tersebut bertujuan untuk menilai syarat formil dan materiil pada laporan tersebut.
“Sedang diterima oleh petugas penerima laporan. Nanti selanjutnya akan dilakukan kajian awal untuk menilai keterpenuhan syarat Formil dan syarat materiil,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (23/2/2024).
Dalam real count yang dihimpun dari KPU pada Jumat (23/2/2024), Paslon AMIN hanya memperoleh 3,06 persen suara di Bali. Sedangkan, paslon 02 memperoleh 52,07 persen suara dan paslon 03 dengan 44,87 persen suara di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu