SuaraBali.id - Timnas Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Bali melaporkan dugaan kecurangan yang mereka temukan pada tahapan Pilpres 2024. Pelaporan tersebut langsung dilakukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (23/2/2024).
Juru Kampanye Timnas AMIN Bali, Ahmad Baraas menjelaskan jika pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di Bali yang ditemukan dalam situs Sirekap milik KPU.
Ahmad menjelaskan jika penggelembungan suara tersebut didapatkan oleh paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming. Selain itu, dia juga mengaku ada suara paslon 1 yang hilang.
“Ada suara-suara yg digelembungkan di paslon 02, kemudian kami juga ada suara yg hilang. Meskipun suara itu dianggap kecil suaranya, karena satu suara sangat berarti,” ujar Ahmad saat ditemui usai melakukan pelaporan di lokasi.
Baraas menyampaikan laporan tersebut berdasar dari data skala nasional yang diriset oleh tim internalnya. Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan secara rinci soal kerugian suara yang dialami paslon AMIN.
Pasalnya, pihaknya tidak ingin dicap mempersoalkan jumlah suara yang tidak banyak di Bali. Hal tersebut mengingat suara paslon AMIN di Bali sejauh ini berada di posisi paling buncit.
Dirinya juga tidak menyebutkan jumlah TPS yang dilaporkannya terkait dugaan kecurangan tersebut. Namun, dia hanya menyebut kecurangan itu ditemukan di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Badung.
“Sebenarnya angka-angka itu kan tidak terlalu perlu ya sebenarnya buat disampaikan. Tapi yang paling penting buat kami adalah adanya keinginan untuk menciptakan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan,” tutur dia.
“Kita realistis bahwa Bali ini miliknya paslon 03 dan 02 mayoritas pendukungnya ada di Bali,” imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas, Tanggapan Publik Campur Aduk
Baraas bersama timnya membawa barang bukti terkait laporannya dan surat mandat yang dia tempatkan dalam sebuah amplop.
Sementara itu, pihak Bawaslu masih akan menerima dan mengkaji laporan tersebut terlebih dulu. Kajian tersebut bertujuan untuk menilai syarat formil dan materiil pada laporan tersebut.
“Sedang diterima oleh petugas penerima laporan. Nanti selanjutnya akan dilakukan kajian awal untuk menilai keterpenuhan syarat Formil dan syarat materiil,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (23/2/2024).
Dalam real count yang dihimpun dari KPU pada Jumat (23/2/2024), Paslon AMIN hanya memperoleh 3,06 persen suara di Bali. Sedangkan, paslon 02 memperoleh 52,07 persen suara dan paslon 03 dengan 44,87 persen suara di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR