SuaraBali.id - Tahapan persidangan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana 2018-2022 terhadap mantan Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara sudah memasuki tahap putusan. Sidang putusan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kota Denpasar, Kamis (22/2/2024).
Setelah membacakan putusan selama kurang lebih tiga jam, Ketua Majelis Hakim Agus Akhyudi akhirnya membacakan vonis bebas kepada terdakwa I Nyoman Gde Antara. Seraya Majelis Hakim membacakan vonis bebasnya, Antara terlihat terharu sambil mengusap matanya.
Rasa gembira Antara dan timnya pecah saat Majelis Hakim selesai membacakan 12 poin vonis. Antara bersama tim kuasa hukumnya termasuk dengan Hotman Paris saling berpelukan usai Antara divonis bebas.
“Memerintahkan terdakwa Profesor Doktor I Nyoman Gde Antara dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan,” ucap Ketua Majelis Hakim, Agus Akhyudi saat membacakan poin vonis.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Antara melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Antara juga dituntut hukuman 6 tahun jika terbukti melanggar pasal itu.
Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Mantan Rektor Universitas Udayana Diborgol ke Pengadilan
Namun, semua sangkaan tersebut dimentahkan oleh majelis hakim.
Saat ditemui usai persidangan, Antara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk tim kuasa hukumnya dan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim sudah menilai tahapan persidangan dengan sangat objektif.
Dirinya kembali menegaskan jika sejak awal dirinya tidak ada melakukan korupsi seperti yang didakwakan. Terlebih, Antara juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023 dan ditahan sejak Oktober 2023 lalu.
“Jadi dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami tidak ada melakukan hal-hal seperti yang didakwakan. Tetapi kami menghormati proses hukum. Kami ditersangkakan, kami ditahan, disidangkan di terdakwa,” tutur Antara.
Antara mengharapkan jika dirinya bisa kembali membangun Universitas Udayana dan berperan dapam mendidik mahasiswa Universitas Udayana.
Baca Juga: Hakim Cecar Mantan Rektor Universitas Udayana Soal Pungli Rp4 Miliar
“Mohon doa restunya mudah-mudahan kami bisa lagi kembali ke Universitas Udayana untuk menbangun universitas Udayana, mendidik mahasiswa sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Antara juga disambut dengan riuh dan sempat berpelukan dengan pendukungnya di dalam ruang sidang selama sesaat. Kemudian, Antara segera kembali untuk mengurus proses administrasi persidangan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya