SuaraBali.id - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Gita Ariadi disurati KPK RI dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023. Pemangilan PJ Gubernur NTB ini menjadi untuk menjadi saksi terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Plh Direktur Penyelidikan pada KPK RI, Tessa Mahardika dalam surat pemanggilan tersebut menerangkan PJ Gubernur NTB dalam diminta untuk menghadap kepada penyidik KPK Achmad Taufik dan tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (20/11/2023) pekan depan.
Kedatangannya untuk menjadi saksi dalam penyidik tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bima Periode 2018-2023 tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.
Dengan pemanggilan tersebut PJ Gubernur juga diminta membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contractors.
“Harap saudara dapat membawa dokumen terkait izin usaha usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contructors,” kata Tessa secara tertulis dalam surat pemanggilan tersebut.
Adapun dasar pemanggilan yaitu undang-undang no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Selain itu, undang-undang no 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaiman telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001. Dasar pemanggilan juga undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontributor: Buniamin
Baca Juga: Begini Kondisi Warga Pindahan dari KEK Mandalika yang Tempati Rumah Baru
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?
-
Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api