SuaraBali.id - Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen bersama Tim Gabungan di lingkungan Banjar Paang Tebel, pada Rabu (31/01/2024)) kemarin malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Cooling System yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu.
Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita mengungkapkan penertiban dilaksanakan dari pukul 21.00 hingga pukul 22.30 WITA, menyasar beberapa lokasi. Termasuk rumah bedeng di Jalan Suradipa Gang Taman Sari dan rumah bedeng di Jalan Tunjung Tutur III.
Dalam pendataan itu sebanyak 18 penduduk non permanen yang terjaring, dan diingatkan akan pentingnya administrasi kependudukan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dalam situasi pelaksanaan Pemilu.
"Kami harapkan penduduk non permanen untuk mendaftar diri ke Kantor Desa Peguyangan Kaja, agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan. Di samping itu agar turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ungkap Parmita, sembari menambahkan kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026