SuaraBali.id - Kasus putusnya tali lift Ayuterra Resort, Kabupaten Gianyar yang menyebabkan 5 orang tewas pada Jumat (1/9/2023) lalu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Gianyar.
Polres Gianyar juga sudah menetapkan Mujiana selaku mekanik lift dan Vincent Juwono selaku pemilik resort sebagai tersangka pada kasus itu.
Namun, tersangka Vincent hingga saat ini ternyata masih belum ditahan meski kasusnya sudah dilimpahkan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Vincent memang tidak ditahan karena alasan gangguan kesehatan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Vincent mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia.
Namun, saat akan ditahan pasca pelimpahan ini, istri Vincent menyebut jika Vincent tengah mengalami gangguan mental. Sementara itu, Mujiana sendiri memang sudah dilakukan penahanan.
“(Gangguan mental tersangka) baru diketahui penyidik saat mau ditahan sekarang, kalau selama ini kan karena gangguan kesehatan karena memang faktor usia tersangka sudah 68 tahun,” ujar Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (17/1/2024).
Jansen menjelaskan pihak Polres Gianyar masih menunggu hasil visum terkait klaim gangguan mental tersebut. Dia juga belum mengetahui jika tersangka mengalami gangguan mental akibat ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Jansen juga tidak mengetahui motif permintaan istri Vincent mengklaim hal tersebut, termasuk kemungkinan untuk menghindari penahanan. Dia juga menjelaskan jika memang hasil visum menunjukkan positif gangguan mental, maka tersangka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kalau yang mekaniknya dilakukan penahanan, kemudian tersangka pemilik resort masih dipastikan lagi hasil pemeriksaan visumnya. Apakah benar mengalami gangguan mental dan seterusnya,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Bali Periksa 3 Saksi Dugaan Ujaran Kebencian Arya Wedakarna
“Apabila ada surat keterangan (gangguan mental) kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” imbuh Jansen.
Saat ini, visum yang dilakukan terhadap Vincent dilakukan di salah satu rumah sakit di Denpasar dari hasil rekomendasi Rumah Sakit Jiwa Bangli.
“Pihak Polres (Gianyar) masih menunggu surat keterangan dari pihak rumah sakit, dalam hal ini hasil konfirmasi dr Rumah Sakit Jiwa Bangli merekomendasikan ke rumah sakit di Denpasar,” tuturnya.
Tragedi lift Ayuterra Resort menyebabkan 5 orang karyawan meninggal dunia setelah terjun dari lift tersebut. Diketahui peristiwa itu terjadi akibat putusnya tali sling yang menahan lift tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa