SuaraBali.id - Kasus putusnya tali lift Ayuterra Resort, Kabupaten Gianyar yang menyebabkan 5 orang tewas pada Jumat (1/9/2023) lalu sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Gianyar.
Polres Gianyar juga sudah menetapkan Mujiana selaku mekanik lift dan Vincent Juwono selaku pemilik resort sebagai tersangka pada kasus itu.
Namun, tersangka Vincent hingga saat ini ternyata masih belum ditahan meski kasusnya sudah dilimpahkan.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Vincent memang tidak ditahan karena alasan gangguan kesehatan. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan Vincent mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia.
Namun, saat akan ditahan pasca pelimpahan ini, istri Vincent menyebut jika Vincent tengah mengalami gangguan mental. Sementara itu, Mujiana sendiri memang sudah dilakukan penahanan.
“(Gangguan mental tersangka) baru diketahui penyidik saat mau ditahan sekarang, kalau selama ini kan karena gangguan kesehatan karena memang faktor usia tersangka sudah 68 tahun,” ujar Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (17/1/2024).
Jansen menjelaskan pihak Polres Gianyar masih menunggu hasil visum terkait klaim gangguan mental tersebut. Dia juga belum mengetahui jika tersangka mengalami gangguan mental akibat ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Jansen juga tidak mengetahui motif permintaan istri Vincent mengklaim hal tersebut, termasuk kemungkinan untuk menghindari penahanan. Dia juga menjelaskan jika memang hasil visum menunjukkan positif gangguan mental, maka tersangka tidak bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kalau yang mekaniknya dilakukan penahanan, kemudian tersangka pemilik resort masih dipastikan lagi hasil pemeriksaan visumnya. Apakah benar mengalami gangguan mental dan seterusnya,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Bali Periksa 3 Saksi Dugaan Ujaran Kebencian Arya Wedakarna
“Apabila ada surat keterangan (gangguan mental) kan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” imbuh Jansen.
Saat ini, visum yang dilakukan terhadap Vincent dilakukan di salah satu rumah sakit di Denpasar dari hasil rekomendasi Rumah Sakit Jiwa Bangli.
“Pihak Polres (Gianyar) masih menunggu surat keterangan dari pihak rumah sakit, dalam hal ini hasil konfirmasi dr Rumah Sakit Jiwa Bangli merekomendasikan ke rumah sakit di Denpasar,” tuturnya.
Tragedi lift Ayuterra Resort menyebabkan 5 orang karyawan meninggal dunia setelah terjun dari lift tersebut. Diketahui peristiwa itu terjadi akibat putusnya tali sling yang menahan lift tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027