Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 09 Januari 2024 | 12:27 WIB
ilustrasi penganiayaan [Envato Elements]

SuaraBali.id - Setelah sempat ramai dibicarakan di media sosial, pelaku pemukulan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangkap pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Pelaku bernama Muhammad Darmawan (23) itu ditangkap saat berada di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Seperti yang terlihat dalam video yang viral itu, peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023) lalu di Ende, Nusa Tenggara Timur. Namun, video tersebut baru viral belakangan ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika kepolisian sudah memperoleh informasi jika pria asal Ende itu sudah berada di Bali sejak Senin (28/12/2023) lalu. Pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku pada Minggu (7/1/2024) kemarin.

Baca Juga: 3 Jam Periksa Wayan Koster, Polda Bali Belum Ungkap Sosok Pelapor

“Pada tanggal 07Januari 2024 sekitar pukul 23.45 WITA, tepatnya pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya oleh beberapa informan petugas yang ada di Bali, bahwa pelaku berada Denpasar Selatan,” ujar Jansen pada Selasa (9/1/2024).

Penangkapan akhirnya bisa dilakukan pada Senin (8/1/2024) kemarin dengan melibatkan pihak Polres Ende, Polsek Denpasar Selatan, dan juga warga setempat. Pria itu kemudian digiring untuk diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.

Jansen kemudian menjelaskan jika pelaku sudah diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Ende dan kembali diterbangkan ke Ende pada Selasa (9/1/2024) pagi tadi.

“Bahwa pelaku memang benar ditangkap oleh 4 orang anggota Polsek Densel dan diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Ende. Selanjutnya tadi pagi dibawa dengan pesawat ke Ende,” tutur Jansen.

Jansen menjelaskan kronologi peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Pasar Mbongawani, Ende. Saat itu, pelaku baru datang usai mengantar mobil pick up untuk berjualan buah.

Baca Juga: Polda Bali Bisa Panggil Saksi Ahli Bahasa untuk Tindak Lanjuti Laporan terhadap Arya Wedakarna

Setelah menyelesaikan tugasnya, pelaku memilih untuk tidur di dalam mobilnya. Namun, tak lama kemudian korban membangunkan pelaku dengan cara menarik kakinya untuk meminta rokok.

Korban justru mengarahkan korban ke dekat pos keamanan. Dengan HP miliknya sendiri, dia merekam dan kemudian menantang korban untuk berkelahi dan terjadi video pemukulan yang viral itu.

“Pelaku mengaku bahwa tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain,” pungkas Jansen.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More