Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 03 Januari 2024 | 20:35 WIB
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)

SuaraBali.id - Seorang pria bernama Yance Timotius Manafe (63), warga RT 018/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di pinggir jalan raya pada Senin (1/1/2024).

Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan umum di RT 017/RW 009, Desa Poto, oleh kerabatnya, Sari Rohi Kana (47), warga RT 024/RW 009, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Sari Rohi Kana kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang.

Mengutip Digtara jejaring suara.com, Sari Rohi Kana mengaku mendapat informasi awal melalui pesan WhatsApp dari Pendeta Daeng Dethan. Pendeta tersebut memberitahu bahwa korban ditemukan di pinggir jalan umum Desa Poto dan diduga meninggal akibat tikaman.

Sari Rohi Kana memastikan keadaan korban setelah menuju ke tempat kejadian. Di sana, ia menemukan Yance Timotius Manafe sudah meninggal.

Baca Juga: Kronologi dan Akhir Kasus 3 Motor Pecalang Dibakar saat Malam Tahun Baru di Bali

Menurut informasi lain, sebelum kejadian, korban bersama Reksiwardi Yofanto Mau (19) mengunjungi rumah kerabat di RT 017 Desa Poto untuk silaturahmi tahun baru. Setelah itu, keduanya menghadiri acara pesta tahun baru di rumah Albinus Abanut dan mengonsumsi tiga botol minuman keras jenis sopi.

Reksiwardi mencoba membawa pulang korban, namun Yance Timotius Manafe menolak. Akhirnya, Reksiwardi pulang ke rumah korban dan memanggil Herlin Manafe (24), anak korban, untuk menjemput korban di tempat acara.

Namun, saat Herlin tiba di lokasi, ia menemukan Yance Timotius Manafe tidur tergeletak di tengah jalan dan tidak bergerak. Herlin mencoba memegang tangan korban, namun tangan korban sudah kaku. Herlin memanggil warga sekitar, yang kemudian mencoba membangunkan korban, namun sayangnya, Yance Timotius Manafe telah meninggal dunia.

Kepolisian setempat, diwakili oleh Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai, dan KBO Sat Reskrim, Iptu Kuswantoro, bersama anggota, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Tim Identifikasi Polres Kupang bekerja sama dengan tim medis Puskesmas Poto untuk memastikan keadaan korban.

Mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Naibonat untuk dilakukan otopsi. Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpifus Kono Feka, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2023), mengkonfirmasi bahwa otopsi telah dilakukan.

Baca Juga: Siswi SMP di Kabupaten Kupang Ditemukan Pingsan usai Disetubuhi Dua Remaja Pria

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Yance Timotius Manafe.

Load More