SuaraBali.id - Seorang pria bernama Yance Timotius Manafe (63), warga RT 018/RW 009, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas di pinggir jalan raya pada Senin (1/1/2024).
Korban ditemukan meninggal di pinggir jalan umum di RT 017/RW 009, Desa Poto, oleh kerabatnya, Sari Rohi Kana (47), warga RT 024/RW 009, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Sari Rohi Kana kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Kupang.
Mengutip Digtara jejaring suara.com, Sari Rohi Kana mengaku mendapat informasi awal melalui pesan WhatsApp dari Pendeta Daeng Dethan. Pendeta tersebut memberitahu bahwa korban ditemukan di pinggir jalan umum Desa Poto dan diduga meninggal akibat tikaman.
Sari Rohi Kana memastikan keadaan korban setelah menuju ke tempat kejadian. Di sana, ia menemukan Yance Timotius Manafe sudah meninggal.
Menurut informasi lain, sebelum kejadian, korban bersama Reksiwardi Yofanto Mau (19) mengunjungi rumah kerabat di RT 017 Desa Poto untuk silaturahmi tahun baru. Setelah itu, keduanya menghadiri acara pesta tahun baru di rumah Albinus Abanut dan mengonsumsi tiga botol minuman keras jenis sopi.
Reksiwardi mencoba membawa pulang korban, namun Yance Timotius Manafe menolak. Akhirnya, Reksiwardi pulang ke rumah korban dan memanggil Herlin Manafe (24), anak korban, untuk menjemput korban di tempat acara.
Namun, saat Herlin tiba di lokasi, ia menemukan Yance Timotius Manafe tidur tergeletak di tengah jalan dan tidak bergerak. Herlin mencoba memegang tangan korban, namun tangan korban sudah kaku. Herlin memanggil warga sekitar, yang kemudian mencoba membangunkan korban, namun sayangnya, Yance Timotius Manafe telah meninggal dunia.
Kepolisian setempat, diwakili oleh Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai, dan KBO Sat Reskrim, Iptu Kuswantoro, bersama anggota, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Tim Identifikasi Polres Kupang bekerja sama dengan tim medis Puskesmas Poto untuk memastikan keadaan korban.
Mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Naibonat untuk dilakukan otopsi. Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpifus Kono Feka, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2023), mengkonfirmasi bahwa otopsi telah dilakukan.
Baca Juga: Kronologi dan Akhir Kasus 3 Motor Pecalang Dibakar saat Malam Tahun Baru di Bali
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Yance Timotius Manafe.
Berita Terkait
-
Kronologi dan Akhir Kasus 3 Motor Pecalang Dibakar saat Malam Tahun Baru di Bali
-
Siswi SMP di Kabupaten Kupang Ditemukan Pingsan usai Disetubuhi Dua Remaja Pria
-
Festival Air Suwat: Tradisi Menyambut Tahun Baru Masyarakat Gianyar
-
Pantai Double Six Bali Jadi Lautan Sampah Pasca Tahun Baru
-
3 Dugaan Penyebab Macet Parah Bali saat Malam Tahun Baru, Salah Satunya Ulah Manusia?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran