SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) atau Aldi Nababan di kamar kosnya di kawasan Benoa, Kabupaten Badung itu dinyatakan sebagai mati gantung.
Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut menyimpulkan demikian usai memeriksa sejumlah saksi dan mengautopsi korban.
Selain itu, hasil penelitian isi chat di handphone Aldi juga menunjukkan tanda depresi dan sempat beberapa kali mencoba untuk bunuh diri.
Namun, pernyataan itu nampak tidak disambut baik oleh pihak keluarga Aldi. Dalam akun instagram @monalisanababan_ yang merupakan kakak kandung korban, dia menuliskan sejumlah kejanggalan yang pihaknya temukan dari penyelidikan mayat adiknya.
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan jika pihaknya memohon agar kasus ini bisa diselidiki oleh Mabes Polri.
“Saya Monalisa Nababan selaku kakak kandung alm tidak terima atas keputusan ini karena sejak awal polisi di Bali tidak serius menangani kasus adik saya ini,” tulisnya.
“Saya dan keluarga memohon dengan sangat agar kasus ini bisa diangkat ke Mabes Polri,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Denpasar sudah berdasar investigasi saintifik.
Selain itu, juga ada rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan 19 orang saksi yang bisa menjadi pendukung dari hasil penyelidikan itu
Baca Juga: Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
“Sejauh ini kan polri sudah melalui scientific investigation. Selain pemeriksaan saksi2, apalagi di situ kan ada CCTV, di lokasi kosnya almarhum kan ada CCTV,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya pada Senin (18/11/2023).
“Saksi sudah diperiksa, sudah ada bukti-bukti petunjuk, saksi ahli juga, hasil autopsi sudah ada. Semua mengarah bahwa disimpulkan kuat diduga tidak ada hal-hal lain (seperti) adanya tanda-tanda kekerasan dan lainnya,” tuturnya.
Namun, Jansen juga tidak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin untuk mengangkat kasus ini untuk diselidiki oleh Mabes Polri. Menurutnya, pihak keluarga bisa menggunakan hak yang mereka miliki untuk itu.
Jika pihak keluarga Aldi juga memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung kasus kematian ini bukan disebabkan oleh bunuh diri, Jansen menerangkan jika pihaknya siap mendalami kembali kasus itu.
“Tidak apa-apa (diselidiki Mabes Polri), memang hak keluarga juga untuk meminta itu,” ujar Jansen.
“Kalau pun keluarganya mempermasalahkan, punya bukti-bukti mengarah ke sana, nanti kita dalami lagi,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa