SuaraBali.id - Seorang oknum personel Polda Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar terhadap seorang pengusaha tambang galian C bernama Leviana Adriningtyas (26 tahun).
Perusahaan tambang Leviana yang bernama PT Sancaka Mitra Jaya itu awalnya memenangkan tender untuk melakukan tambang di 4 titik di Kecamatan Seririt sejak tahun 2020 lalu.
Sampai saat ini, Leviana masih mengajukan izin tersebut namun terkendala karena perizinan yang mulanya diurus pusat kini diurus di provinsi.
Kasus tersebut bermula saat petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mendatangi lokasi penambangan Leviana yang berada di Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Pemilik Bumi Kristal Sumbawa Merasa Dikriminalisasi Warga Negara Amerika
Mereka hendak memeriksa izin tambang tersebut, namun karena masih proses pengurusan, pihak tambang belum bisa menunjukkan izin tersebut.
Setelah pemeriksaan itu, pihak perusahaan dipanggil ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Kamis (26/10/2023) dengan dugaan kasus penambangan ilegal. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh ayah dan ibu Leviana itu, mereka bertemu Kompol H.
Dalam percakapan yang direkam oleh ibu Leviana yakni Nunuk Purwandari (54), disebut jika Kompol H mengindikasikan meminta bagian sebesar 10 persen dari nilai proyek agar bisa lolos dari jerat hukum. Diketahui, nilai proyek tender itu senilai Rp18,4 miliar.
“Dalam percakapan itu yang saya tangkap adalah adanya kehendak dari si oknum kompol ini meminta, bahasanya dia tidak bilang meminta, tapi arahnya dia ingin mendapatkan bagian 10 persen dari nilai proyek,” ujar Kuasa Hukum Leviana dan orangtuanya, I Wayan Sudarma saat ditemui pada Jumat (8/12/2023).
Dalam proses negosiasi itu, Nunuk dan suaminya disebut juga sempat melakukan negosiasi dari permintaan oknum itu. Namun, negosiasi itu tidak menemukan hasil meski sudah sempat ada dua penawaran.
“Klien kami sudah sempat meminta keringanan senilai Rp500 juta tapi ditolak. Kemudian dinaikkan sama klien kami Rp700 juta juga tidak mau, jadi ada dua kali penawaran,” tutur Sudarma.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
-
Bantah Peras Toko Roti Lewat Modus Review Makanan, Codeblu: Kalau Lo Gak Suka, Tolak Aja!
-
Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
-
Viral! Preman Tanah Abang Bacok Korban Gegara Rp100 Ribu, Endingnya Ngenes!
-
Usai Ngaku Bukan Siapa-Siapa, dr Oky Pratama Mendadak Posting Foto Bareng Nikita Mirzani
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025