Namun, dia juga menghormati hak pelapor untuk melaporkan kasus tersebut. Tapi pihaknya meyakini sudah siap untuk menyangkal dugaan pemerasan tersebut.
“Ya saya sudah konfirmasi ke Dirkrimsus itu tidak benar, dikatakan tidak ada itu (pemerasan). Mengenai dia melaporkan ke Mabes (Polri), silakan haknya dia, nanti akan diklarifikasi sebagai bukti bahwa itu tidak benar,” ujar Jansen saat dihubungi pada Jumat (8/12/2023).
Sementara itu, kasus penambangan ilegal itu juga masih berlanjut. Pada tanggal 30 Oktober 2023, status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Leviana sebagai Direktur perusahaan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/11/2023).
Leviana juga sempat mengalami kecelakaan pada Selasa (19/11/2023) akibat tertekan usai penetapan tersangka itu.
Hingga akhirnya dia baru bisa disidik sebagai tersangka pada Rabu (27/11/2023) dan ditahan pada Jumat (30/11/2023) lalu.
Namun, kondisi kesehatan Leviana disebut memburuk dan menunjukkan tanda-tanda depresi saat ditahan di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar hingga saat ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Pemilik Bumi Kristal Sumbawa Merasa Dikriminalisasi Warga Negara Amerika
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah