SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) atau Aldi Nababan di kamar kosnya di kawasan Benoa, Kabupaten Badung itu dinyatakan sebagai mati gantung.
Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut menyimpulkan demikian usai memeriksa sejumlah saksi dan mengautopsi korban.
Selain itu, hasil penelitian isi chat di handphone Aldi juga menunjukkan tanda depresi dan sempat beberapa kali mencoba untuk bunuh diri.
Namun, pernyataan itu nampak tidak disambut baik oleh pihak keluarga Aldi. Dalam akun instagram @monalisanababan_ yang merupakan kakak kandung korban, dia menuliskan sejumlah kejanggalan yang pihaknya temukan dari penyelidikan mayat adiknya.
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan jika pihaknya memohon agar kasus ini bisa diselidiki oleh Mabes Polri.
“Saya Monalisa Nababan selaku kakak kandung alm tidak terima atas keputusan ini karena sejak awal polisi di Bali tidak serius menangani kasus adik saya ini,” tulisnya.
“Saya dan keluarga memohon dengan sangat agar kasus ini bisa diangkat ke Mabes Polri,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Denpasar sudah berdasar investigasi saintifik.
Selain itu, juga ada rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan 19 orang saksi yang bisa menjadi pendukung dari hasil penyelidikan itu
Baca Juga: Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
“Sejauh ini kan polri sudah melalui scientific investigation. Selain pemeriksaan saksi2, apalagi di situ kan ada CCTV, di lokasi kosnya almarhum kan ada CCTV,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya pada Senin (18/11/2023).
“Saksi sudah diperiksa, sudah ada bukti-bukti petunjuk, saksi ahli juga, hasil autopsi sudah ada. Semua mengarah bahwa disimpulkan kuat diduga tidak ada hal-hal lain (seperti) adanya tanda-tanda kekerasan dan lainnya,” tuturnya.
Namun, Jansen juga tidak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin untuk mengangkat kasus ini untuk diselidiki oleh Mabes Polri. Menurutnya, pihak keluarga bisa menggunakan hak yang mereka miliki untuk itu.
Jika pihak keluarga Aldi juga memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung kasus kematian ini bukan disebabkan oleh bunuh diri, Jansen menerangkan jika pihaknya siap mendalami kembali kasus itu.
“Tidak apa-apa (diselidiki Mabes Polri), memang hak keluarga juga untuk meminta itu,” ujar Jansen.
“Kalau pun keluarganya mempermasalahkan, punya bukti-bukti mengarah ke sana, nanti kita dalami lagi,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP