SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) atau Aldi Nababan di kamar kosnya di kawasan Benoa, Kabupaten Badung itu dinyatakan sebagai mati gantung.
Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut menyimpulkan demikian usai memeriksa sejumlah saksi dan mengautopsi korban.
Selain itu, hasil penelitian isi chat di handphone Aldi juga menunjukkan tanda depresi dan sempat beberapa kali mencoba untuk bunuh diri.
Namun, pernyataan itu nampak tidak disambut baik oleh pihak keluarga Aldi. Dalam akun instagram @monalisanababan_ yang merupakan kakak kandung korban, dia menuliskan sejumlah kejanggalan yang pihaknya temukan dari penyelidikan mayat adiknya.
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan jika pihaknya memohon agar kasus ini bisa diselidiki oleh Mabes Polri.
“Saya Monalisa Nababan selaku kakak kandung alm tidak terima atas keputusan ini karena sejak awal polisi di Bali tidak serius menangani kasus adik saya ini,” tulisnya.
“Saya dan keluarga memohon dengan sangat agar kasus ini bisa diangkat ke Mabes Polri,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Denpasar sudah berdasar investigasi saintifik.
Selain itu, juga ada rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan 19 orang saksi yang bisa menjadi pendukung dari hasil penyelidikan itu
Baca Juga: Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
“Sejauh ini kan polri sudah melalui scientific investigation. Selain pemeriksaan saksi2, apalagi di situ kan ada CCTV, di lokasi kosnya almarhum kan ada CCTV,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya pada Senin (18/11/2023).
“Saksi sudah diperiksa, sudah ada bukti-bukti petunjuk, saksi ahli juga, hasil autopsi sudah ada. Semua mengarah bahwa disimpulkan kuat diduga tidak ada hal-hal lain (seperti) adanya tanda-tanda kekerasan dan lainnya,” tuturnya.
Namun, Jansen juga tidak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin untuk mengangkat kasus ini untuk diselidiki oleh Mabes Polri. Menurutnya, pihak keluarga bisa menggunakan hak yang mereka miliki untuk itu.
Jika pihak keluarga Aldi juga memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung kasus kematian ini bukan disebabkan oleh bunuh diri, Jansen menerangkan jika pihaknya siap mendalami kembali kasus itu.
“Tidak apa-apa (diselidiki Mabes Polri), memang hak keluarga juga untuk meminta itu,” ujar Jansen.
“Kalau pun keluarganya mempermasalahkan, punya bukti-bukti mengarah ke sana, nanti kita dalami lagi,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis