SuaraBali.id - Kasus penemuan mayat mahasiswa bernama Aldi Salihatua Nababan (23) atau Aldi Nababan di kamar kosnya di kawasan Benoa, Kabupaten Badung itu dinyatakan sebagai mati gantung.
Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus tersebut menyimpulkan demikian usai memeriksa sejumlah saksi dan mengautopsi korban.
Selain itu, hasil penelitian isi chat di handphone Aldi juga menunjukkan tanda depresi dan sempat beberapa kali mencoba untuk bunuh diri.
Namun, pernyataan itu nampak tidak disambut baik oleh pihak keluarga Aldi. Dalam akun instagram @monalisanababan_ yang merupakan kakak kandung korban, dia menuliskan sejumlah kejanggalan yang pihaknya temukan dari penyelidikan mayat adiknya.
Pemilik akun tersebut juga menjelaskan jika pihaknya memohon agar kasus ini bisa diselidiki oleh Mabes Polri.
“Saya Monalisa Nababan selaku kakak kandung alm tidak terima atas keputusan ini karena sejak awal polisi di Bali tidak serius menangani kasus adik saya ini,” tulisnya.
“Saya dan keluarga memohon dengan sangat agar kasus ini bisa diangkat ke Mabes Polri,” tulisnya dalam unggahan berikutnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polresta Denpasar sudah berdasar investigasi saintifik.
Selain itu, juga ada rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan 19 orang saksi yang bisa menjadi pendukung dari hasil penyelidikan itu
Baca Juga: Pria Melompat Dari Atas Underpass Simpang Dewa Ruci, Kondisi Korban Masih Hidup
“Sejauh ini kan polri sudah melalui scientific investigation. Selain pemeriksaan saksi2, apalagi di situ kan ada CCTV, di lokasi kosnya almarhum kan ada CCTV,” ujar Jansen saat ditemui di kantornya pada Senin (18/11/2023).
“Saksi sudah diperiksa, sudah ada bukti-bukti petunjuk, saksi ahli juga, hasil autopsi sudah ada. Semua mengarah bahwa disimpulkan kuat diduga tidak ada hal-hal lain (seperti) adanya tanda-tanda kekerasan dan lainnya,” tuturnya.
Namun, Jansen juga tidak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin untuk mengangkat kasus ini untuk diselidiki oleh Mabes Polri. Menurutnya, pihak keluarga bisa menggunakan hak yang mereka miliki untuk itu.
Jika pihak keluarga Aldi juga memiliki bukti-bukti yang dapat mendukung kasus kematian ini bukan disebabkan oleh bunuh diri, Jansen menerangkan jika pihaknya siap mendalami kembali kasus itu.
“Tidak apa-apa (diselidiki Mabes Polri), memang hak keluarga juga untuk meminta itu,” ujar Jansen.
“Kalau pun keluarganya mempermasalahkan, punya bukti-bukti mengarah ke sana, nanti kita dalami lagi,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka