SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali menunjukkan nilai UMK empat kabupaten/kota mempunyai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2024 sebesar Rp2.813.672.
“Bahwa lima UMK yang diusulkan itu di bawah UMP, sementara empat kabupaten/kota di atas UMP, yaitu Kabupaten Badung Rp3.318.628, Kota Denpasar Rp3.096.823, Kabupaten Tabanan Rp2.913.946 dan Kabupaten Gianyar Rp2.928.712,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, Selasa (28/11/2023).
Sedangkan 5 kabupaten lainnya mendapatkan UMK di bawah UMP, kelimanya adalah Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana dan Klungkung diperoleh perhitungan UMK di bawah UMP, sehingga berdasarkan norma PP Nomor 51 Tahun 2023 mereka wajib mengikuti nominal UMP Bali 2024.
Yang paling menonjol membuat kesembilan kabupaten/kota di Bali memiliki nominal UMK 2024 berbeda adalah ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan Badung dengan pertumbuhan 9,97 persen sementara Karangasem 2,58 persen.
“Jadi formula itu ada beberapa parameter, kalau yang sama kan tingkat inflasi, kemudian ada perbedaan jumlah anggota keluarga, kemudian di anggota keluarga yang bekerja, kemudian kebutuhan diantara sembilan kabupaten/kota pasti berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, angka UMK 2024 tidak dijadikan perbandingan antar-kabupaten karena meski COVID-19 berakhir dan ekonomi membaik ternyata pemerataan ekonomi belum ada dan masih terfokus di Bali Selatan.
Ini seharusnya menjadi fokus lebih bagi kabupaten kota, karena tahun lalu hanya Bangli yang tidak dapat menerapkan UMK-nya, sementara tahun ini lima kabupaten dan jika tak segera keluar dari zona itu berpotensi menambah kabupaten/kota lain yang bernasib sama di tahun berikutnya.
“Harapan pemerintah dijaga juga produktivitasnya sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Inilah tantangan di sembilan kabupaten/kota agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi yang ada, agar masyarakat tidak menumpuk aktivitasnya di Bali Selatan, bagaimana peluang bekerja, investasi agar merata,” kata Setiawan.
Kendati demikian, Disnaker Bali berharap karyawan di daerah tersebut tak berkecil hati karena sesuai regulasi upah minimum semestinya hanya berlaku pada setahun pertama masa kerja.
Baca Juga: Penahanan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Jadi Tersangka Pungli Fast Track Ditangguhkan
Yang terpenting adalah implementasi perusahaan dalam menerapkan UMK atau UMP dan menyusun skala upah untuk tahun berikutnya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.
“Ini perlu sinergi kolaborasi kabupaten/kota, jadi kalau ditemukan ketidaksesuaian ada tahapan-tahapan untuk tim secara bersama, tidak hanya inventarisir tapi juga melakukan pembinaan, tidak hanya pengawasan implementasinya tapi supaya sesuai dengan kebijakan atau keputusan bersama,” ujar Kepala Disnaker Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta