SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali menunjukkan nilai UMK empat kabupaten/kota mempunyai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2024 sebesar Rp2.813.672.
“Bahwa lima UMK yang diusulkan itu di bawah UMP, sementara empat kabupaten/kota di atas UMP, yaitu Kabupaten Badung Rp3.318.628, Kota Denpasar Rp3.096.823, Kabupaten Tabanan Rp2.913.946 dan Kabupaten Gianyar Rp2.928.712,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, Selasa (28/11/2023).
Sedangkan 5 kabupaten lainnya mendapatkan UMK di bawah UMP, kelimanya adalah Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana dan Klungkung diperoleh perhitungan UMK di bawah UMP, sehingga berdasarkan norma PP Nomor 51 Tahun 2023 mereka wajib mengikuti nominal UMP Bali 2024.
Yang paling menonjol membuat kesembilan kabupaten/kota di Bali memiliki nominal UMK 2024 berbeda adalah ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan Badung dengan pertumbuhan 9,97 persen sementara Karangasem 2,58 persen.
“Jadi formula itu ada beberapa parameter, kalau yang sama kan tingkat inflasi, kemudian ada perbedaan jumlah anggota keluarga, kemudian di anggota keluarga yang bekerja, kemudian kebutuhan diantara sembilan kabupaten/kota pasti berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, angka UMK 2024 tidak dijadikan perbandingan antar-kabupaten karena meski COVID-19 berakhir dan ekonomi membaik ternyata pemerataan ekonomi belum ada dan masih terfokus di Bali Selatan.
Ini seharusnya menjadi fokus lebih bagi kabupaten kota, karena tahun lalu hanya Bangli yang tidak dapat menerapkan UMK-nya, sementara tahun ini lima kabupaten dan jika tak segera keluar dari zona itu berpotensi menambah kabupaten/kota lain yang bernasib sama di tahun berikutnya.
“Harapan pemerintah dijaga juga produktivitasnya sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Inilah tantangan di sembilan kabupaten/kota agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi yang ada, agar masyarakat tidak menumpuk aktivitasnya di Bali Selatan, bagaimana peluang bekerja, investasi agar merata,” kata Setiawan.
Kendati demikian, Disnaker Bali berharap karyawan di daerah tersebut tak berkecil hati karena sesuai regulasi upah minimum semestinya hanya berlaku pada setahun pertama masa kerja.
Baca Juga: Penahanan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Jadi Tersangka Pungli Fast Track Ditangguhkan
Yang terpenting adalah implementasi perusahaan dalam menerapkan UMK atau UMP dan menyusun skala upah untuk tahun berikutnya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.
“Ini perlu sinergi kolaborasi kabupaten/kota, jadi kalau ditemukan ketidaksesuaian ada tahapan-tahapan untuk tim secara bersama, tidak hanya inventarisir tapi juga melakukan pembinaan, tidak hanya pengawasan implementasinya tapi supaya sesuai dengan kebijakan atau keputusan bersama,” ujar Kepala Disnaker Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat