SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali menunjukkan nilai UMK empat kabupaten/kota mempunyai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2024 sebesar Rp2.813.672.
“Bahwa lima UMK yang diusulkan itu di bawah UMP, sementara empat kabupaten/kota di atas UMP, yaitu Kabupaten Badung Rp3.318.628, Kota Denpasar Rp3.096.823, Kabupaten Tabanan Rp2.913.946 dan Kabupaten Gianyar Rp2.928.712,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, Selasa (28/11/2023).
Sedangkan 5 kabupaten lainnya mendapatkan UMK di bawah UMP, kelimanya adalah Karangasem, Bangli, Buleleng, Jembrana dan Klungkung diperoleh perhitungan UMK di bawah UMP, sehingga berdasarkan norma PP Nomor 51 Tahun 2023 mereka wajib mengikuti nominal UMP Bali 2024.
Yang paling menonjol membuat kesembilan kabupaten/kota di Bali memiliki nominal UMK 2024 berbeda adalah ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan Badung dengan pertumbuhan 9,97 persen sementara Karangasem 2,58 persen.
“Jadi formula itu ada beberapa parameter, kalau yang sama kan tingkat inflasi, kemudian ada perbedaan jumlah anggota keluarga, kemudian di anggota keluarga yang bekerja, kemudian kebutuhan diantara sembilan kabupaten/kota pasti berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, angka UMK 2024 tidak dijadikan perbandingan antar-kabupaten karena meski COVID-19 berakhir dan ekonomi membaik ternyata pemerataan ekonomi belum ada dan masih terfokus di Bali Selatan.
Ini seharusnya menjadi fokus lebih bagi kabupaten kota, karena tahun lalu hanya Bangli yang tidak dapat menerapkan UMK-nya, sementara tahun ini lima kabupaten dan jika tak segera keluar dari zona itu berpotensi menambah kabupaten/kota lain yang bernasib sama di tahun berikutnya.
“Harapan pemerintah dijaga juga produktivitasnya sehingga roda ekonomi tetap berjalan. Inilah tantangan di sembilan kabupaten/kota agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi yang ada, agar masyarakat tidak menumpuk aktivitasnya di Bali Selatan, bagaimana peluang bekerja, investasi agar merata,” kata Setiawan.
Kendati demikian, Disnaker Bali berharap karyawan di daerah tersebut tak berkecil hati karena sesuai regulasi upah minimum semestinya hanya berlaku pada setahun pertama masa kerja.
Baca Juga: Penahanan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Jadi Tersangka Pungli Fast Track Ditangguhkan
Yang terpenting adalah implementasi perusahaan dalam menerapkan UMK atau UMP dan menyusun skala upah untuk tahun berikutnya berdasarkan kesepakatan pengusaha dan pekerja.
“Ini perlu sinergi kolaborasi kabupaten/kota, jadi kalau ditemukan ketidaksesuaian ada tahapan-tahapan untuk tim secara bersama, tidak hanya inventarisir tapi juga melakukan pembinaan, tidak hanya pengawasan implementasinya tapi supaya sesuai dengan kebijakan atau keputusan bersama,” ujar Kepala Disnaker Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP