SuaraBali.id - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha akan memanggil organisasi masyarakat tertentu jika ada yang terbukti terlibat menganiaya anggota Satpol PP Denpasar pada Senin dini hari 27 November 2023.
Di Denpasar, Ngurah menyampaikan pihaknya memberi perhatian atas kasus ini, di mana sekitar 25 orang tak dikenal menyerbu Kantor Satpol PP Denpasar usai mengamankan 33 pekerja seks komersil (PSK) dan 25 orang itu belum diketahui melakukan aksi atas nama ormas atau individu.
“Tentu sebagai lembaga pembina ya kita akan (memanggil), setidak-tidaknya minta klarifikasi karena belum tentu juga mereka mengatasnamakan organisasinya, bisa jadi karena perorangan, maka ini sedang didalami,” kata dia.
Sejauh ini, Kesbangpol Bali belum melihat ada nama ormas di balik kasus penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar, meski datang secara bergerombol, tindakan mereka belum mengerucut pada siapa sosok penggeraknya.
Baca Juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Diduga Ingin Bebaskan PSK yang Ditangkap
Namun, Ngurah menegaskan apabila aksi ini mengatasnamakan organisasi masyarakat di Bali, maka pihaknya bisa menindak berupa pemberian sanksi dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pimpinan tertingginya.
“Kalau perorangan, dia tidak mengatasnamakan organisasi tentu tidak bisa kita kenakan. Tapi kalau dia memang mengatasnamakan organisasi, tentu nanti kita minta klarifikasi kepada organisasi induknya,” ujarnya.
“Supaya tidak ujuk-ujuk ormasnya tidak tahu apa-apa karena dia bergerak hanya karena perorangan sifatnya, kan kasihan nanti organisasinya memang tidak ada menggerakkan,” sambung mantan Kabag Humas Pemprov Bali itu.
Saat ini, kata dia. mereka masih menunggu hasil penyidikan kepolisian, di mana ada empat orang yang sudah diamankan namun belum dijelaskan identitasnya.
Terkait aksi penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar ini, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan sebelumnya menyampaikan bahwa ada lima korban dan kerusakan di sejumlah properti.
Baca Juga: Sejarah Dan Asal Usul Kota Denpasar yang Berasal dari Sebuah Taman
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.30 Wita, di mana sekitar 25 orang memaksa masuk Kantor Satpol PP Denpasar setelah sebelumnya sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (26/11) Satpol PP melaksanakan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, dan mengamankan 33 orang PSK.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru