SuaraBali.id - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha akan memanggil organisasi masyarakat tertentu jika ada yang terbukti terlibat menganiaya anggota Satpol PP Denpasar pada Senin dini hari 27 November 2023.
Di Denpasar, Ngurah menyampaikan pihaknya memberi perhatian atas kasus ini, di mana sekitar 25 orang tak dikenal menyerbu Kantor Satpol PP Denpasar usai mengamankan 33 pekerja seks komersil (PSK) dan 25 orang itu belum diketahui melakukan aksi atas nama ormas atau individu.
“Tentu sebagai lembaga pembina ya kita akan (memanggil), setidak-tidaknya minta klarifikasi karena belum tentu juga mereka mengatasnamakan organisasinya, bisa jadi karena perorangan, maka ini sedang didalami,” kata dia.
Sejauh ini, Kesbangpol Bali belum melihat ada nama ormas di balik kasus penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar, meski datang secara bergerombol, tindakan mereka belum mengerucut pada siapa sosok penggeraknya.
Namun, Ngurah menegaskan apabila aksi ini mengatasnamakan organisasi masyarakat di Bali, maka pihaknya bisa menindak berupa pemberian sanksi dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pimpinan tertingginya.
“Kalau perorangan, dia tidak mengatasnamakan organisasi tentu tidak bisa kita kenakan. Tapi kalau dia memang mengatasnamakan organisasi, tentu nanti kita minta klarifikasi kepada organisasi induknya,” ujarnya.
“Supaya tidak ujuk-ujuk ormasnya tidak tahu apa-apa karena dia bergerak hanya karena perorangan sifatnya, kan kasihan nanti organisasinya memang tidak ada menggerakkan,” sambung mantan Kabag Humas Pemprov Bali itu.
Saat ini, kata dia. mereka masih menunggu hasil penyidikan kepolisian, di mana ada empat orang yang sudah diamankan namun belum dijelaskan identitasnya.
Terkait aksi penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar ini, Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan sebelumnya menyampaikan bahwa ada lima korban dan kerusakan di sejumlah properti.
Baca Juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Diduga Ingin Bebaskan PSK yang Ditangkap
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.30 Wita, di mana sekitar 25 orang memaksa masuk Kantor Satpol PP Denpasar setelah sebelumnya sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (26/11) Satpol PP melaksanakan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, dan mengamankan 33 orang PSK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah