SuaraBali.id - Viralnya keluhan wisatawan domestik pemilik akun TikTok bian_alwinanda yang membahas peraturan tarif denda hotel yang dinilai mahal ditanggapi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun.
Menurutnya wisatawan tersebut seharusnya tak perlu takut.
“Pertama, itu kan hotel tidak disebutkan, saya harus cek hotelnya seperti apa, tapi satu hal wisatawan itu kan menginap berarti kan hanya menggunakan tempatnya, sudah dikasih list (peraturan tarif denda) mengapa harus takut? Kan kita ikuti,” katanya, Kamis (17/11/2023).
Adapun video yang diunggah Jumat (10/11) lalu itu telah ditonton sebanyak 109 ribu kali, dan mencantumkan daftar tarif dengan rincian denda untuk kehilangan atau kerusakan remote tv atau AC Rp150 ribu, tirai Rp150 ribu, membawa alkohol Rp200 ribu, memecahkan cangkir Rp100 ribu, meninggalkan noda atau merusak Rp1 juta, dan merokok Rp100 ribu.
Baca Juga: Stok Vaksin Anti Rabies Menipis, Masyarakat Diminta ke Kantor Dinkes Bali
Pengunggah video tersebut juga terlihat kesal dan menyampaikan keluhannya dalam bahasa jawa.
“Sumpah rek aku turu neng hotel iki panggah enak turu neng omah ku dewe (sumpah saya tidur di hotel ini lebih enak tidur di rumah saya sendiri). Peraturanne dewe ndelok o rek, ya Allah (peraturannya lihat sendiri, ya Allah).,” tuturnya dalam video tersebut.
Menurut Kadispar Bali, tarif ini adalah kewenangan masing-masing hotel dan bukan diatur pemerintah maupun organisasi seperti PHRI Bali. Karena biaya untuk tiap-tiap barang akan berbeda.
“Iya masing-masing hotel mempunyai appraisal hitungan sendiri bahwa kalau ini rusak atau hilang ya segini bayar. Barang di hotel beda-beda juga, mungkin handuk di hotel A lebih mahal dibanding B karena kualitas. Tapi yang penting semua itu diinformasikan kepada wisatawan yang akan menginap,” ujarnya.
Selain itu aturan ini sudah umum di seluruh di dunia, bahkan tak hanya hotel, juga restoran di mana lokasi-lokasi penunjang wisata itu memberi banyak pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dana pengunjung.
Baca Juga: ASITA : Pungli Fast Track Petugas Imigrasi Coreng Pariwisata Berkualitas di Bali
“Kalau memang tidak boleh merokok cari kamar yang bisa merokok kan, itu biasa. Saya juga sudah koordinasi dengan PHRI Bali agar nanti coba dicek kembali anggotanya seperti apa, tapi pastikan bahwa informasi terkait daftar tarif harus jelas disampaikan kepada wisatawan,” kata dia pula.
Berita Terkait
-
Fuji Blak-blakan soal Pendapatan TikTok: Tak Diambil, Untuk Iseng Dibagikan ke Orang Lain
-
Resep Baso Aci Tulang Rangu Viral, Kenyal dan Kriuknya Bikin Nagih!
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Cara Baim Wong Dagang Smartphone Kena Tegur Lagi, Warganet Sampai Bawa-Bawa Pasal
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat
-
Mahasiswa Pertanyakan Kerjasama Unud Dengan TNI, Rektor : Tidak Untuk Membawa Praktik Militer