SuaraBali.id - Masyarakat yang menjadi prioritas paling membutuhkan Vaksin Anti Rabies (VAR) diarahkan untuk menerima suntikan di Kantor Dinkes Bali Jalan Melati Nomor 20, Denpasar Utara, Bali karena stok di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas menipis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom juga menganjurkan untuk memantau selama 3-7 hari.
“Untuk masyarakat yang digigit anjing, kami minta memantau dulu anjingnya 3 sampai 7 hari, kalau anjingnya mati, atau masyarakat digigit anjing liar, silahkan minta VAR ke Dinkes Bali,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Disebutkannya bahwa cara ini adalah untuk memastikan penerima VAR kali ini adalah masyarakat yang tepat, karena belakangan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies mulai meningkat sehingga berimbas pada permintaan VAR yang tinggi.
“Stok memang sudah menipis karena tumbuhnya kesadaran masyarakat kalau digigit anjing langsung minta divaksinasi VAR,” ujarnya.
Padahal menurutnya, sesuai prosedur ketika masyarakat mendapat gigitan anjing peliharaan harus dilakukan pemantauan terhadap hewan tersebut, sementara jika digigit anjing liar dapat segera mencari VAR ke fasilitas kesehatan terdekat dan disuntik sebanyak dua kali pada hari pertama, suntikan ketiga pada hari ke tujuh, dan suntikan keempat pada hari ke-14.
Nyoman Gede Anom tak menyebut jumlah ketersediaan VAR saat ini, hanya mengatakan pihaknya sudah mengajukan tambahan stok ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 100 ribu vial.
“Kami sedang menunggu pasokan VAR dari Kemenkes, mudah-mudahan akhir bulan November ini sudah dikirim ke Bali,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinkes Bali, hingga Juni 2023 tercatat kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Bali sepanjang tahun 2023 sebanyak 19.035 kasus dengan 300 diantaranya positif rabies, dan empat orang meninggal dunia akibat tidak atau terlambat mendapat suntikan VAR.
Baca Juga: ASITA : Pungli Fast Track Petugas Imigrasi Coreng Pariwisata Berkualitas di Bali
Akibat tingginya angka ini, Anom sempat mengaku tak ingin tebang pilih dalam pemberian vaksin, apalagi saat itu stok vaksin bagi manusia diprediksi cukup hingga akhir tahun yaitu sekitar 60 ribu vial.
“Kalau anjing peliharaan silahkan pakai protokol dari Kemenkes. Itu harus dikandangkan dan dilihat perkembangannya, ada waktu dua minggu tidak akan terlambat. Tapi kalau masyarakat mau minta VAR kami beri untuk pertama, kami tidak mau gambling lagi,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel