SuaraBali.id - Pungli di layanan cepat atau fast track di Imigrasi Ngurah Rai dianggap mencoreng pariwisata berkualitas di Bali. Hal ini dikemukakan oleh Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali.
ASITA Bali mengusulkan agar layanan prioritas imigrasi atau fast track di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali tersebut diatur dengan regulasi resmi untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli).
"Kami mendorong supaya dibuat aturan yang jelas dan dipungut secara resmi, uang masuk ke kas negara," kata Ketua Asita Bali Putu Winastra, Kamis (16/11/2023).
Terlebih pungli di layanan Fast Track imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang melibatkan oknum pegawai imigrasi.
Padahal jajaran pemerintah dan pelaku pariwisata di Bali berjuang meningkatkan pariwisata yang mulai membaik setelah dihantam pandemi COVID-19.
Ia pun Kasus pungli ini disebutnya telah mencoreng upaya mewujudkan pariwisata di Bali lebih berkualitas.
berharap pariwisata berkualitas didukung semua pihak dengan menerapkan cara kerja yang bersih.
"Kami sebagai salah satu asosiasi pariwisata Bali sangat menyayangkan ada kasus itu. Padahal, kami bersama pemerintah, pelaku pariwisata, dan masyarakat ingin menata pariwisata Bali lebih berkualitas. Kasus itu mencoreng pariwisata Bali," ucapnya.
Menurutnya, fast track juga bukan barang baru dan merupakan layanan khusus kilat yang juga diterapkan sejumlah negara karena diminati oleh wisatawan mancanegara khususnya wisatawan ekonomi menengah ke atas yang mampu membeli layanan tersebut.
Baca Juga: Kejati Bali Curigai Praktik Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai Juga Ada di Grup Lain
Seperti diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap lima oknum petugas Ditjen Kemenkumham Bandara Ngurah Rai karena diduga terlibat pungutan liar layanan cepat keimigrasian itu.
Kejati Bali menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai Haryo Seto.
Ia ditangkap pada Selasa (14/11/2023) malam dan ditahan sementara selama 20 hari di Rumah Tahanan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali, dan diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan, empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bali.
Padahal, sejatinya fast track tidak dipungut biaya dan tidak masuk dalam daftar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dapat dipungut oleh Diitjen Imigrasi Kemenkumkam.
Namun hal ini malah dimanfaatkan oknum petugas tersebut untuk menambah pundi rupiah di kantong pribadinya.
Berita Terkait
-
Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Marinus Gea: WNA Enak Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai