Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 November 2023 | 15:49 WIB
Tersangka kasus pungli yang merupakan pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto (rompi oranye) menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (15/11/2023). (Istimewa/ Kejati Bali)

Fast track merupakan layanan prioritas keimigrasian di Bandara Internasional Ngurah Rai yang mempermudah pemeriksaan keimigrasian masuk atau keluar wilayah Indonesia bagi kelompok prioritas di antaranya lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi, dan pekerja migran Indonesia.

Lima oknum petugas Imigrasi itu memanfaatkan layanan prioritas tersebut terhadap WNA dengan memberlakukan tarif Rp100.000 hingga Rp250.000 per orangnya.

Barang bukti yang disita Kejati Bali pun mencapai Rp 100 Juta. Dari keterangan lima oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai tersebut, Kejati Bali mencatat setiap bulan terkumpul uang Rp100 juta hingga 200 juta dari pungutan liar itu. (ANTARA)

Load More