Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 08 Juni 2023 | 20:49 WIB
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa dua warga negara Denmark karena melakukan aksi asusila di Seminyak, Bali, Sabtu (27/5/2023). ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelamin-nya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitas-nya.

Imigrasi Ngurah Rai mencatat keduanya sudah beberapa kali bolak-balik ke Pulau Dewata.

Keduanya terakhir masuk Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan izin tinggal hingga 7 Juni 2023. (ANTARA)

Baca Juga: Bule Inggris Dideportasi dari Mataram Setelah Bakar Gerbang Villa

Load More